Karya sastra yang dikategorikan historiografi kolonial berikut ini adalah ...
a. Sejarah
Nasional Indonesia
b. Kitab
Mahabhrata dan Ramayana
c. Sekitar
Perang Kemerdekaan Indonesia
d.
Indonesian Trade and Society
e. Kitab
Pararaton
Jawaban: d. Indonesian Trade and Society
Historiografi atau penulisan sejarah merupakan sebuah karya intelektual yang didasari dari konteks sosial, politik, dan budaya tertentu. Dalam perjalanan sejarah Indonesia, cara penulisan sejarah mengalami berbagai fase, mulai dari historiografi tradisional, historiografi kolonial, hingga historiografi nasional.
Pertanyaan tentang karya sastra atau karya ilmiah mana yang masuk
kategori historiografi kolonial tidak hanya terkait pada teksnya, tetapi juga
pada cara pandang dan kerangka berpikir yang digunakan penulisnya.
Salah satu
contoh karya sastra yang dijadikan rujukan adalah karya sejarawan Belanda, J.C.
van Leur, berjudul Indonesian Trade and Society. Karya tersebut jelas mewakili kategori historiografi kolonial.
Apa Itu Historiografi Kolonial ?
Historiografi kolonial adalah bentuk penulisan sejarah yang berkembang pada masa kekuasaan kolonial Belanda di Nusantara. Ciri-cirinya antara lain:
- Euro-sentris: menempatkan bangsa Eropa, khususnya Belanda, sebagai pusat narasi sejarah.
- Mengobjektifikasi bangsa pribumi: masyarakat Nusantara sering digambarkan sebagai pasif, terbelakang, atau hanya sebagai pelengkap dari peran bangsa Barat.
- Justifikasi kolonialisme: sejarah ditulis untuk melegitimasi kehadiran Belanda di Hindia Belanda, seolah-olah kedatangannya membawa “peradaban” dan “kemajuan”.
- Bersifat dokumentatif-administratif: banyak disusun oleh pegawai kolonial, orientalis, dan akademisi Belanda untuk kepentingan pemerintahan kolonial.
Posisi Indonesian Trade and Society
Karya
Indonesian Trade and Society karya J.C. van Leur menjadi salah satu karya
sastra dalam historiografi kolonial. Walaupun ditulis dengan pendekatan
akademis yang lebih modern dibanding penulis kolonial sebelumnya, buku ini
masih terdapat pemikiran kolonial.
Isi Utama
Van Leur
berargumen bahwa sejarah Indonesia tidak hanya bisa dipahami dari sudut pandang
politik kerajaan-kerajaan besar (seperti Majapahit atau Mataram), tetapi juga
dari aspek perdagangan dan jaringan sosial di kepulauan Asia Tenggara. Beliau
menjelaskan bahwa sejak dahulu Nusantara merupakan bagian dari sistem
perdagangan internasional.
Sudut Pandang Kolonial
Meskipun Van
Leur mengubah perhatian dari narasi kerajaan ke aktivitas perdagangan,
perspektifnya tetap kolonial. Beliau menulis dari sudut pandang seorang
akademisi Belanda, dengan kerangka berpikir bahwa intervensi kolonial Eropa
adalah bagian dari kesinambungan sejarah. Bangsa Indonesia tetap ditempatkan
sebagai objek, bukan subjek sejarah.
Membahas Indonesian Trade and Society sebagai karya historiografi kolonial bukan berarti menolak nilainya secara ilmiah. Buku Van Leur memberikan sumbangan metodologis penting, terutama dengan pendekatan yang lebih struktural dalam melihat sejarah perdagangan Asia Tenggara.
Namun, sebagai pembaca, kita perlu menempatkan karya
tersebut dalam konteks kolonialisme Belanda yang melatarbelakanginya.
Hari ini,
sejarawan Indonesia berusaha mengembangkan historiografi yang lebih
Indonesia-sentris, dengan melibatkan peran aktif masyarakat lokal, terhadap
kolonialisme, dan situasi bangsa yang masih diabaikan dalam karya kolonial.
Dari penjelasan di atas, jelas bahwa karya sastra yang dapat dikategorikan sebagai historiografi kolonial adalah, d. Indonesian Trade and Society
Karya J.C. van Leur tersebut meskipun memberikan pendekatan baru dalam penulisan sejarah Indonesia, namun tetap pada perspektif kolonial yang menempatkan bangsa Indonesia sebagai objek.
Dengan demikian, beliau bisa menjadi contoh bagaimana
kolonialisme tidak hanya menguasai wilayah, tetapi juga cara pandang dalam
menulis sejarah.
BACA JUGA: Historiografi tradisional mulai berkembang pada masa

