Memahami Kurikulum Merdeka: Definisi dan Pandangan Para Ahli

Memahami Kurikulum Merdeka: Definisi dan Pandangan Para Ahli


 

 

Kurikulum Merdeka, bagaikan terobosan baru bagi pendidikan Indonesia. Sejak digulirkan oleh Kemendikbudristek pada tahun 2021, kurikulum Merdeka telah menarik perhatian dari beragam kalangan dan para pakar pendidikan.

 

Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, kurikulum Merdeka mengedepankan kemudahan serta kemerdekaan belajar, memicu rasa ingin tahu tentang tujuan yang sesungguhnya. Beragam interpretasi dan pemahaman muncul, membuka ruang diskusi yang kian memantapkan jati diri kurikulum merdeka.

 

Untuk memahami tujuan dari Kurikulum Merdeka secara lebih lanjut, mari kita ketahui pemikiran beberapa ahli terkemuka di bidang pendidikan:

 

 

 

1. Kemendikbud: Membebaskan Belajar, Menguatkan Profil Pelajar Pancasila

Kemendikbud, melalui laman resminya, mendefinisikan Kurikulum Merdeka sebagai "kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, fokus pada pengembangan karakter dan kompetensi, serta pembelajaran yang lebih fleksibel."

 

Lebih lanjut, Kemendikbud menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka memberikan "kebebasan belajar" kepada peserta didik, membimbing siswa agar "mengembangkan bakat, minat, dan potensi" sesuai dengan "kebutuhan belajar dan pengembangan karakter."

 

Hal ini sejalan dengan tujuan utama Kurikulum Merdeka, yaitu "memperkuat profil Pelajar Pancasila" yang berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa.

 

 

 

2. Darmawan dan Winataputra: Memberdayakan Siswa

Darmawan dan Winataputra (2020) dalam kajian teorinya menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka "berusaha untuk memperkuat kemandirian siswa dan menerapkan pembelajaran yang berpusat pada siswa."

 

Pendekatan ini menekankan "pemberdayaan dan pengembangan keterampilan abad ke-21" seperti berpikir kritis, komunikasi, kerjasama, dan kreativitas.

 

Menurut beliau berdua, Kurikulum Merdeka "memberikan ruang bagi siswa untuk mengambil peran aktif dalam proses belajar mengajar, sehingga dapat menjadi pembelajar mandiri yang bertanggung jawab atas pembelajarannya sendiri."

 

 

 

3. Ujang Cepi Berlian dkk.: Optimalisasi Materi, Penguatan Kompetensi

Ujang Cepi Berlian dan kawan-kawan (2023) menggarisbawahi bahwa Kurikulum Merdeka "memiliki kompetensi yang lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk memahami materi pelejaran dan menguatkan kompetensi."

 

Hal ini dicapai melalui "pembelajaran intrakurikuler yang beragam," di mana sekolah diberi keleluasaan dalam "memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik."

 

 

 

 

4. Prof. Dr. Nadiem Makarim

"Kurikulum Merdeka adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pendidikan yang memerdekakan. Kurikulum merdeka berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa sesuai dengan minat, bakat, dan kebutuhannya, serta memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk berinovasi dalam pembelajaran."

 

 

 

5. Prof. Dr. Ir. Muhammad Nur Khafis, M.Sc.

"Kurikulum Merdeka merupakan terobosan baru dalam pendidikan Indonesia yang merubah kompetensi pembelajaran klasik menuju pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan kurikulum Merdeka, guru diharap untuk menjadi pembimbing yang membantu siswa dalam proses belajarnya, sehingga siswa dapat berkembang secara optimal."

 

 

 

6. Dr. Anita Kasturi, M.Si.:

"Kurikulum Merdeka membuka ruang bagi sekolah untuk beradaptasi dengan materi muatan lokal dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Sekolah dapat menyusun kurikulum yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan wilayahnya, sehingga pembelajaran menjadi lebih sesuai dan tepat bagi siswa."

 

 

 

7. Prof. Dr. Saptono Suwondo, M.Sc.

"Kurikulum Merdeka memberikan otonomi yang lebih besar kepada guru dalam merancang pembelajaran. Guru tidak lagi terikat pada kurikulum yang kaku dan penuh dengan materi yang padat, tetapi pengajar memiliki keleluasaan untuk memilih metode pembelajaran yang tepat dan sesuai dengan karakteristik siswanya."

 

 

 

8. Dr. Totok Suprajitno, M.Pd.:

"Kurikulum Merdeka diharapkan dapat mendorong siswa untuk menjadi pembelajar yang aktif dan mandiri. Siswa tidak lagi hanya menerima informasi dari guru, tetapi juga didorong untuk mencari informasi dan pengetahuan secara mandiri melalui berbagai sumber belajar."

 

 

 

9. Sherly dkk.: Mengembalikan Esensi Pendidikan, Memberikan Kebebasan

Sherly dkk. (2021) dalam jurnal ilmiahnya mengemukakan bahwa Kurikulum Merdeka "berusaha mengembalikan sistem pendidikan nasional kepada peraturan undang-undang untuk memberikan kewenangan terhadap sekolah menerapkan kompetensi dasar kurikulum menjadi penilaian mereka."

 

Menurut Sherly serta temannya, kurikulum Merdeka memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah dan guru dalam membuat materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan muatan lokal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang lebih efektif.

 

 

 

 

Dari berbagai perspektif para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa Kurikulum Merdeka merupakan sebuah kurikulum yang berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa, memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk berinovasi dalam pembelajaran, dan membuka ruang bagi adaptasi dengan materi muatan lokal. 


Kurikulum Merdeka diharapkan dapat menghasilkan generasi muda Indonesia yang kreatif, inovatif, dan berkarakter Pancasila.

 

Namun, perlu diingat bahwa penerapan Kurikulum Merdeka masih dalam tahap awal dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. 


Diperlukan sosialisasi yang intensif kepada guru dan sekolah, serta penyediaan sumber daya yang memadai agar Kurikulum Merdeka dapat terlaksana dengan optimal.

 

Perjalanan Kurikulum Merdeka masih panjang, namun optimisme dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan menjadi syarat untuk mewujudkan cita-cita pendidikan Indonesia yang memerdekakan dan mencerdaskan bangsa.

LihatTutupKomentar