Kurikulum Merdeka, bagaikan terobosan baru bagi pendidikan
Indonesia. Sejak digulirkan oleh Kemendikbudristek pada tahun 2021, kurikulum
Merdeka telah menarik perhatian dari beragam kalangan dan para pakar
pendidikan.
Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, kurikulum Merdeka
mengedepankan kemudahan serta kemerdekaan belajar, memicu rasa ingin tahu
tentang tujuan yang sesungguhnya. Beragam interpretasi dan pemahaman muncul,
membuka ruang diskusi yang kian memantapkan jati diri kurikulum merdeka.
Untuk memahami tujuan dari Kurikulum Merdeka secara lebih
lanjut, mari kita ketahui pemikiran beberapa ahli terkemuka di bidang
pendidikan:
1. Kemendikbud: Membebaskan Belajar, Menguatkan Profil Pelajar Pancasila
Kemendikbud, melalui laman resminya, mendefinisikan
Kurikulum Merdeka sebagai "kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler
yang beragam, fokus pada pengembangan karakter dan kompetensi, serta
pembelajaran yang lebih fleksibel."
Lebih lanjut, Kemendikbud menjelaskan bahwa Kurikulum
Merdeka memberikan "kebebasan belajar" kepada peserta didik,
membimbing siswa agar "mengembangkan bakat, minat, dan potensi"
sesuai dengan "kebutuhan belajar dan pengembangan karakter."
Hal ini sejalan dengan tujuan utama Kurikulum Merdeka, yaitu
"memperkuat profil Pelajar Pancasila" yang berlandaskan nilai-nilai
luhur bangsa.
2. Darmawan dan Winataputra: Memberdayakan Siswa
Darmawan dan Winataputra (2020) dalam kajian teorinya
menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka "berusaha untuk memperkuat kemandirian
siswa dan menerapkan pembelajaran yang berpusat pada siswa."
Pendekatan ini menekankan "pemberdayaan dan
pengembangan keterampilan abad ke-21" seperti berpikir kritis, komunikasi,
kerjasama, dan kreativitas.
Menurut beliau berdua, Kurikulum Merdeka "memberikan
ruang bagi siswa untuk mengambil peran aktif dalam proses belajar mengajar,
sehingga dapat menjadi pembelajar mandiri yang bertanggung jawab atas
pembelajarannya sendiri."
3. Ujang Cepi Berlian dkk.: Optimalisasi Materi, Penguatan Kompetensi
Ujang Cepi Berlian dan kawan-kawan (2023) menggarisbawahi
bahwa Kurikulum Merdeka "memiliki kompetensi yang lebih optimal agar
peserta didik memiliki cukup waktu untuk memahami materi pelejaran dan
menguatkan kompetensi."
Hal ini dicapai melalui "pembelajaran intrakurikuler
yang beragam," di mana sekolah diberi keleluasaan dalam "memilih
materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik."
4. Prof. Dr. Nadiem Makarim
"Kurikulum Merdeka adalah wujud nyata dari komitmen
pemerintah untuk menghadirkan pendidikan yang memerdekakan. Kurikulum merdeka
berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa sesuai dengan minat,
bakat, dan kebutuhannya, serta memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk
berinovasi dalam pembelajaran."
5. Prof. Dr. Ir. Muhammad Nur Khafis, M.Sc.
"Kurikulum Merdeka merupakan terobosan baru dalam
pendidikan Indonesia yang merubah kompetensi pembelajaran klasik menuju
pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan kurikulum Merdeka, guru
diharap untuk menjadi pembimbing yang membantu siswa dalam proses belajarnya,
sehingga siswa dapat berkembang secara optimal."
6. Dr. Anita Kasturi, M.Si.:
"Kurikulum Merdeka membuka ruang bagi sekolah untuk
beradaptasi dengan materi muatan lokal dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
Sekolah dapat menyusun kurikulum yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan
wilayahnya, sehingga pembelajaran menjadi lebih sesuai dan tepat bagi
siswa."
7. Prof. Dr. Saptono Suwondo, M.Sc.
"Kurikulum Merdeka memberikan otonomi yang lebih besar
kepada guru dalam merancang pembelajaran. Guru tidak lagi terikat pada
kurikulum yang kaku dan penuh dengan materi yang padat, tetapi pengajar
memiliki keleluasaan untuk memilih metode pembelajaran yang tepat dan sesuai
dengan karakteristik siswanya."
8. Dr. Totok Suprajitno, M.Pd.:
"Kurikulum Merdeka diharapkan dapat mendorong siswa
untuk menjadi pembelajar yang aktif dan mandiri. Siswa tidak lagi hanya
menerima informasi dari guru, tetapi juga didorong untuk mencari informasi dan
pengetahuan secara mandiri melalui berbagai sumber belajar."
9. Sherly dkk.: Mengembalikan Esensi Pendidikan, Memberikan Kebebasan
Sherly dkk. (2021) dalam jurnal ilmiahnya mengemukakan bahwa
Kurikulum Merdeka "berusaha mengembalikan sistem pendidikan nasional
kepada peraturan undang-undang untuk memberikan kewenangan terhadap sekolah
menerapkan kompetensi dasar kurikulum menjadi penilaian mereka."
Menurut Sherly serta temannya, kurikulum Merdeka memberikan otonomi yang lebih
besar kepada sekolah dan guru dalam membuat materi pembelajaran yang sesuai
dengan kebutuhan dan muatan lokal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan
kualitas pendidikan dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang lebih
efektif.
Dari berbagai perspektif para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa Kurikulum Merdeka merupakan sebuah kurikulum yang berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa, memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk berinovasi dalam pembelajaran, dan membuka ruang bagi adaptasi dengan materi muatan lokal.
Kurikulum Merdeka diharapkan dapat menghasilkan generasi muda
Indonesia yang kreatif, inovatif, dan berkarakter Pancasila.
Namun, perlu diingat bahwa penerapan Kurikulum Merdeka masih dalam tahap awal dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Diperlukan
sosialisasi yang intensif kepada guru dan sekolah, serta penyediaan sumber daya
yang memadai agar Kurikulum Merdeka dapat terlaksana dengan optimal.
Perjalanan Kurikulum Merdeka masih panjang, namun optimisme
dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan menjadi syarat untuk
mewujudkan cita-cita pendidikan Indonesia yang memerdekakan dan mencerdaskan
bangsa.