Kurikulum
Merdeka, bagaikan terobosan baru bagi pendidikan Indonesia. Sejak digulirkan
oleh Kemendikbudristek pada tahun 2021, kurikulum Merdeka telah menarik
perhatian dari beragam kalangan dan para pakar pendidikan.
Berbeda
dengan kurikulum sebelumnya, kurikulum Merdeka mengedepankan kemudahan serta
kemerdekaan belajar, memicu rasa ingin tahu tentang tujuan yang sesungguhnya.
Beragam interpretasi dan pemahaman muncul, membuka ruang diskusi yang kian
memantapkan jati diri kurikulum merdeka.
Untuk
memahami tujuan dari Kurikulum Merdeka secara lebih lanjut, mari kita ketahui
pemikiran beberapa ahli terkemuka di bidang pendidikan:
1. Kemendikbud: Membebaskan Belajar, Menguatkan Profil Pelajar Pancasila
Kemendikbud,
melalui laman resminya, mendefinisikan Kurikulum Merdeka sebagai
"kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, fokus pada
pengembangan karakter dan kompetensi, serta pembelajaran yang lebih
fleksibel."
Lebih
lanjut, Kemendikbud menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka memberikan
"kebebasan belajar" kepada peserta didik, membimbing siswa agar
"mengembangkan bakat, minat, dan potensi" sesuai dengan
"kebutuhan belajar dan pengembangan karakter."
Hal ini
sejalan dengan tujuan utama Kurikulum Merdeka, yaitu "memperkuat profil
Pelajar Pancasila" yang berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa.
2. Darmawan dan Winataputra: Memberdayakan Siswa
Darmawan dan
Winataputra (2020) dalam kajian teorinya menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka
"berusaha untuk memperkuat kemandirian siswa dan menerapkan pembelajaran
yang berpusat pada siswa."
Pendekatan
ini menekankan "pemberdayaan dan pengembangan keterampilan abad
ke-21" seperti berpikir kritis, komunikasi, kerjasama, dan kreativitas.
Menurut
beliau berdua, Kurikulum Merdeka "memberikan ruang bagi siswa untuk
mengambil peran aktif dalam proses belajar mengajar, sehingga dapat menjadi
pembelajar mandiri yang bertanggung jawab atas pembelajarannya sendiri."
3. Ujang Cepi Berlian dkk.: Optimalisasi Materi, Penguatan Kompetensi
Ujang Cepi
Berlian dan kawan-kawan (2023) menggarisbawahi bahwa Kurikulum Merdeka
"memiliki kompetensi yang lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup
waktu untuk memahami materi pelejaran dan menguatkan kompetensi."
Hal ini
dicapai melalui "pembelajaran intrakurikuler yang beragam," di mana
sekolah diberi keleluasaan dalam "memilih materi pembelajaran yang sesuai
dengan kebutuhan belajar peserta didik."
4. Prof. Dr. Nadiem Makarim
"Kurikulum
Merdeka adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan
pendidikan yang memerdekakan. Kurikulum merdeka berfokus pada pengembangan
karakter dan kompetensi siswa sesuai dengan minat, bakat, dan kebutuhannya,
serta memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk berinovasi dalam
pembelajaran."
5. Prof. Dr. Ir. Muhammad Nur Khafis, M.Sc.
"Kurikulum
Merdeka merupakan terobosan baru dalam pendidikan Indonesia yang merubah
kompetensi pembelajaran klasik menuju pembelajaran yang berpusat pada peserta
didik. Dengan kurikulum Merdeka, guru diharap untuk menjadi pembimbing yang
membantu siswa dalam proses belajarnya, sehingga siswa dapat berkembang secara
optimal."
6. Dr. Anita Kasturi, M.Si.:
"Kurikulum
Merdeka membuka ruang bagi sekolah untuk beradaptasi dengan materi muatan lokal
dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Sekolah dapat menyusun kurikulum yang
sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan wilayahnya, sehingga pembelajaran
menjadi lebih sesuai dan tepat bagi siswa."
7. Prof. Dr. Saptono Suwondo, M.Sc.
"Kurikulum
Merdeka memberikan otonomi yang lebih besar kepada guru dalam merancang
pembelajaran. Guru tidak lagi terikat pada kurikulum yang kaku dan penuh dengan
materi yang padat, tetapi pengajar memiliki keleluasaan untuk memilih metode
pembelajaran yang tepat dan sesuai dengan karakteristik siswanya."
8. Dr. Totok Suprajitno, M.Pd.:
"Kurikulum
Merdeka diharapkan dapat mendorong siswa untuk menjadi pembelajar yang aktif
dan mandiri. Siswa tidak lagi hanya menerima informasi dari guru, tetapi juga
didorong untuk mencari informasi dan pengetahuan secara mandiri melalui
berbagai sumber belajar."
9. Sherly dkk.: Mengembalikan Esensi Pendidikan, Memberikan Kebebasan
Sherly dkk.
(2021) dalam jurnal ilmiahnya mengemukakan bahwa Kurikulum Merdeka
"berusaha mengembalikan sistem pendidikan nasional kepada peraturan
undang-undang untuk memberikan kewenangan terhadap sekolah menerapkan
kompetensi dasar kurikulum menjadi penilaian mereka."
Menurut
Sherly serta temannya, kurikulum Merdeka memberikan otonomi yang lebih besar
kepada sekolah dan guru dalam membuat materi pembelajaran yang sesuai dengan
kebutuhan dan muatan lokal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas
pendidikan dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang lebih efektif.
Dari
berbagai perspektif para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa Kurikulum Merdeka
merupakan sebuah kurikulum yang berfokus pada pengembangan karakter dan
kompetensi siswa, memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk berinovasi dalam
pembelajaran, dan membuka ruang bagi adaptasi dengan materi muatan lokal.
Kurikulum Merdeka diharapkan dapat menghasilkan generasi muda Indonesia yang kreatif, inovatif, dan berkarakter Pancasila. Namun, perlu diingat bahwa penerapan Kurikulum Merdeka masih dalam tahap awal dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Diperlukan sosialisasi yang intensif kepada guru dan sekolah, serta penyediaan sumber daya yang memadai agar Kurikulum Merdeka dapat terlaksana dengan optimal. Perjalanan Kurikulum Merdeka masih panjang, namun optimisme dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan menjadi syarat untuk mewujudkan cita-cita pendidikan Indonesia yang memerdekakan dan mencerdaskan bangsa.
