Bagaimana anda melakukan perencanaan program selama ini untuk satuan pendidikan

 

bagaimana anda melakukan perencanaan program selama ini untuk satuan pendidikan

Perencanaan bukan sekadar menyusun daftar kegiatan atau menyematkan target pada lembar kertas kerja, melainkan sebuah strategi yang menentukan arah satuan pendidikan dalam menjawab kebutuhan peserta didik, tuntutan masyarakat, serta standar nasional yang ditetapkan pemerintah. Namun, bagaimana sebenarnya perencanaan program dilakuka di satuan pendidikan Indonesia?

 

 

Regulasi Dari Rencana program satuan Pendidikan

Perencanaan program pendidikan pada dasarnya berlandaskan pada hukum yang jelas. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan memiliki kewajiban untuk menyusun rencana kerja sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan. 


Kemudian, Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) memperkuat mandat dengan menuntut sekolah melakukan perencanaan berbasis data mutu, evaluasi diri, serta strategi perbaikan berkelanjutan.

 

Perencanaan program pendidikan diwujudkan dalam bentuk Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang bersifat jangka menengah (empat tahun), serta Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang lebih operasional. Hal ini menjadi acuan kepala sekolah, guru, hingga komite sekolah dalam menyelenggarakan program yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan arah kebijakan pemerintah.

 

Rencana program satuan Pendidikan di Sekolah

Ada sekolah menyusun RKS dan RKT secara administratif untuk memenuhi kewajiban, bukan sebagai instrumen strategis untuk kebijakan internal. Hal ini diungkap dalam laporan Pusat Penelitian Kebijakan Balitbang Kemendikbud, yang menyatakan bahwa hampir 60% sekolah menyusun dokumen perencanaan hanya sebatas formalitas.

 

Selain itu, perencanaan program juga dipengaruhi oleh ketersediaan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Akibatnya, inovasi atau program pengembangan yang tidak tercakup dalam skema pembiayaan bis terhambat. Di beberapa daerah, keterbatasan sumber daya guru dan infrastruktur juga menjadi penghalang sehingga perencanaan tidak selalu berujung pada implementasi yang efektif.

 

 

Peran Data dalam Perencanaan

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah mencoba mendorong perencanaan berbasis data melalui Rapor Pendidikan, sebuah instrumen evaluasi yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Rapor pendidikan menyajikan capaian satuan pendidikan dalam aspek literasi, numerasi, lingkungan belajar, dan capaian kompetensi.

 

Data dari Rapor Pendidikan seharusnya menjadi pijakan dalam menyusun program prioritas di sekolah. Misalnya, jika rapor menunjukkan rendahnya kemampuan numerasi siswa, sekolah dapat merancang program penguatan numerasi lintas mata pelajaran, bukan hanya mengandalkan matematika semata. 


Namun, realitas menunjukkan banyak sekolah yang masih belum optimal memanfaatkan. Studi dari World Bank Education Report menyatakan bahwa sebagian besar kepala sekolah di Indonesia masih kesulitan menterjemahkan data menjadi strategi perencanaan yang aplikatif.

 

 

Tantangan dalam Proses Perencanaan

Beberapa tantangan utama dalam perencanaan program satuan pendidikan antara lain:

 

  • Kapasitas Manajerial Kepala Sekolah: Tidak semua kepala sekolah memiliki keterampilan manajerial yang memadai untuk mengelola data, melakukan analisis kebutuhan, hingga merancang program berbasis hasil evaluasi.
  • Partisipasi Terbatas: Rencana kerja sekolah idealnya melibatkan guru, siswa, dan komite sekolah. Namun, praktiknya masih dominan top-down, sehingga suara guru maupun orang tua kerap terabaikan.
  • Ketergantungan pada Anggaran: Banyak sekolah hanya berani merancang program sebatas alokasi anggaran yang tersedia. Akibatnya, orientasi jangka panjang terhambat oleh kebutuhan jangka pendek.
  • Disparitas Antarwilayah: Sekolah di daerah perkotaan lebih mudah merancang program dengan akses sumber daya yang cukup, sementara sekolah di daerah tertinggal masih menghadapi keterbatasan guru, fasilitas, hingga akses internet.

 

Kunci keberhasilan perencanaan terletak pada kemampuan sekolah mengolah data, meningkatkan partisipasi, dan melepaskan diri dari memenuhi kewajiban administratif. Dengan begitu, satuan pendidikan dapat  melaksanakan kebijakan dalam membentuk masa depan generasi bangsa.

LihatTutupKomentar