Tahapan mekanisme kelulusan yang dilakukan oleh satuan pendidikan adalah ...

 

Tahapan mekanisme kelulusan yang dilakukan oleh satuan pendidikan adalah ...

Tahapan mekanisme kelulusan yang dilakukan oleh satuan pendidikan adalah ...

 

A. Mengoreksi ujian akhir sekolah, menentukan kelulusan, memberikan ijazah

B. Mempertimbangkan laporan kemajuan belajar, menentukan kelulusan, memberikan ijazah

C. Mengisi e-rapor, mendata nilai murid, memberikan ijazah

D. Menyusun laporan kepada dinas pendidikan, mengambil blanko ijazah, memberikan ijazah

 

Jawaban: B. Mempertimbangkan laporan kemajuan belajar, menentukan kelulusan, memberikan ijazah

 

Proses tahapan mekanisme kelulusan tidak bisa dipisahkan dari prinsip akuntabilitas pendidikan, di mana setiap keputusan mengenai kelulusan harus didasarkan pada pertimbangan akademis, sikap, serta ketercapaian kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum.

 

Sesuai ketentuan yang berlaku, tahapan mekanisme kelulusan yang dilakukan oleh satuan pendidikan adalah mempertimbangkan laporan kemajuan belajar, menentukan kelulusan, dan memberikan ijazah.

 

Laporan Kemajuan Belajar sebagai Penentuan Kelulusan

Tahap pertama dalam mekanisme kelulusan adalah mempertimbangkan laporan kemajuan belajar. Laporan bisa tersaji dalam bentuk rapor, baik manual maupun digital melalui sistem e-rapor, yang mencakup pencapaian peserta didik pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.

 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Permendikbud Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan menegaskan bahwa penilaian hasil belajar tidak hanya terbatas pada nilai akademis, melainkan juga mencakup aspek sikap dan keterampilan. Dengan demikian, seorang siswa yang konsisten menunjukkan perkembangan sikap positif serta kompetensi keterampilan yang baik tetap bisa dipertimbangkan lulus meskipun nilai pelajaran tidak selalu sempurna.

 

Proses pertimbangan bisa dilakukan dalam rapat dewan guru. Dalam rapat tersebut, guru-guru mata pelajaran menyampaikan penilaian mengenai setiap siswa. Tidak jarang, diskusi berlangsung panjang karena setiap guru memiliki pengalaman berbeda dalam mendampingi siswa. Fungsi laporan kemajuan belajar benar-benar diuji, menjadi bukti proses seorang siswa selama menempuh pendidikan.

 

 

Menentukan Kelulusan dengan Proses Objektif

Tahap berikutnya adalah penentuan kelulusan. Berbeda dengan era sebelumnya yang bergantung pada Ujian Nasional (UN), sejak kebijakan penghapusan UN tahun 2020, kelulusan lebih menekankan pada penilaian berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah.

 

Keputusan kelulusan diambil dengan mempertimbangkan tiga aspek utama:

  • Penyelesaian seluruh program pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku.
  • Pencapaian kompetensi minimum yang ditetapkan satuan pendidikan.
  • Perilaku dan sikap yang mencerminkan nilai-nilai karakter sebagaimana ditekankan dalam Profil Pelajar Pancasila.

 

Dengan mekanisme ini, kelulusan tidak lagi dilihat sebagai hasil satu kali ujian, tetapi sebagai akumulasi dari seluruh proses belajar. Menurut data Pusat Asesmen Pendidikan kebijakan tersebut dimaksudkan agar sekolah lebih fokus pada proses pembelajaran ketimbang mengejar hasil akhir ujian.

 

 

Memberikan Ijazah Sebagai Simbol Pengakuan Resmi

Tahap terakhir dari mekanisme kelulusan adalah pemberian ijazah. Ijazah bukan hanya lembar kertas dengan tanda tangan kepala sekolah, tetapi merupakan dokumen resmi negara yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah menuntaskan jenjang pendidikan tertentu dan diakui secara sah oleh pemerintah.

 

Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2020, ijazah diberikan oleh satuan pendidikan kepada peserta didik yang telah dinyatakan lulus melalui rapat dewan guru. Proses penerbitan ijazah telah melibatkan koordinasi dengan dinas pendidikan, terutama terkait blanko ijazah yang dicetak secara nasional untuk menjamin keaslian dan keseragaman.

 

Pemberian ijazah menjadi momen simbolis yang ditunggu-tunggu. Di sisi lain, ijazah juga menjadi dokumen administratif penting dalam kehidupan warga negara, mulai dari pendaftaran kuliah, melamar pekerjaan, hingga urusan kependudukan tertentu.

 

 

Perbandingan dengan Alternatif Mekanisme yang Salah

Jika ditilik dari pilihan jawaban diatas, terdapat beberapa opsi mekanisme kelulusan yang keliru atau tidak sesuai regulasi:

 

Mengoreksi ujian akhir sekolah, menentukan kelulusan, memberikan ijazah (A).

Model ini sudah tidak sesuai sejak penghapusan Ujian Nasional. Ujian akhir sekolah bisa menjadi salah satu instrumen, tetapi bukan satu-satunya dasar kelulusan.

 

Mengisi e-rapor, mendata nilai murid, memberikan ijazah (C).

E-rapor memang penting sebagai instrumen administrasi, tetapi kelulusan tidak semata soal pengisian data, melainkan penilaian atas seluruh capaian siswa.

 

Menyusun laporan kepada dinas pendidikan, mengambil blanko ijazah, memberikan ijazah (D).

Mekanisme ini hanya mencakup aspek administratif, bukan proses akademis yang menentukan kelulusan.

 

Dengan demikian, hanya opsi B (Mempertimbangkan laporan kemajuan belajar, menentukan kelulusan, memberikan ijazah) yang sesuai dengan prinsip dan regulasi pendidikan nasional.

 

 

Mekanisme kelulusan di satuan pendidikan sejatinya merupakan refleksi dari Pendidikan, bahwa belajar adalah perjalanan, bukan hanya hasil akhir. Dengan menekankan pada laporan kemajuan belajar, penentuan kelulusan dan pemberian ijazah sebagai pengakuan formal, pendidikan di Indonesia diarahkan agar lebih humanis dan berorientasi pada perkembangan peserta didik.

 

Kelulusan tidak lagi dilihat sebagai puncak sebuah ujian tunggal, melainkan sebagai akumulasi dedikasi, usaha, dan konsistensi selama bertahun-tahun. Dalam hal ini, sekolah tidak hanya bertugas melahirkan lulusan, tetapi juga memastikan bahwa setiap lulusan benar-benar membawa bekal pengetahuan, keterampilan, dan karakter untuk menghadapi tantangan kehidupan.

LihatTutupKomentar