Sistem multipartai di Indonesia pada awal kemerdekaan bertujuan ...

 

Sistem multipartai di Indonesia pada awal kemerdekaan bertujuan

Sistem multipartai di Indonesia pada awal kemerdekaan bertujuan ...

 

a. Menghargai jasa-jasa perjuangan partai politik sebelum Indonesia merdeka

b. Mengikuti saran Sekutu agar mendapat simpati internasional

c. Menegakkan sistem pemerintahan berdasarkan demokrasi

d. Mendidik masyarakat agar berpolitik praktis

e. Sebagai koreksi pemerintahan

 

Jawaban: c. Menegakkan sistem pemerintahan berdasarkan demokrasi

 

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia tidak hanya berjuang mempertahankan kedaulatan dari ancaman kolonial, tetapi juga dihadapkan pada tanggung jawab untuk membangun sistem pemerintahan yang mencerminkan nilai-nilai kemerdekaan. Hal itu memicu lahirnya sistem multipartai menjadi salah satu wujud dari cita-cita demokrasi yang ingin ditegakkan oleh para pendiri bangsa.

 

Sistem multipartai bertujuan sebagai sistem politik yang memberikan kebebasan bagi rakyat untuk membentuk berbagai partai politik sesuai dengan ideologi, pandangan, dan kepentingan masing-masing. Tujuannya tidak hanya menampung aspirasi rakyat, melainkan juga menegakkan sistem pemerintahan yang demokratis, suatu sistem yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat sebagai sumber kekuasaan tertinggi dalam negara.

 

 

Latar Belakang Munculnya Sistem Multipartai

Pada masa awal kemerdekaan, situasi politik Indonesia sangat dinamis. Setelah penetapan UUD 1945, bangsa Indonesia memasuki masa transisi politik yang mengharuskan adanya lembaga untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Pemerintah kemudian memberikan kebebasan bagi rakyat untuk mendirikan partai politik sebagai bagian dari implementasi hak demokratis.

 

Kebebasan ini didorong oleh dua alasan utama:

 

Keinginan untuk menegakkan prinsip kedaulatan rakyat.

Demokrasi yang diusung oleh para pendiri bangsa harus diwujudkan melalui peran serta rakyat dalam kehidupan politik.

 

Warisan pengalaman kolonial.

Selama masa penjajahan, masyarakat Indonesia tidak memiliki kebebasan politik. Oleh karena itu, pasca-kemerdekaan, bangsa Indonesia ingin menunjukkan bahwa bangsa ini dibangun atas dasar kebebasan dan persamaan hak.

 

 

Tujuan Sistem Multipartai Pada Pemerintahan Demokratis

Sistem multipartai memiliki tujuan yaitu menegakkan sistem pemerintahan berdasarkan demokrasi. Dalam demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dengan adanya berbagai partai politik, rakyat memiliki pilihan untuk menentukan arah kebijakan negara sesuai dengan aspirasi.

 

Sistem ini juga menjadi wujud dari pelaksanaan Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Dengan adanya banyak partai, berbagai kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan publik serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

 

Selain itu, sistem multipartai diharapkan dapat:

Menumbuhkan kesadaran politik rakyat.

Rakyat dilatih untuk berpikir kritis dan menilai berbagai kebijakan yang ditawarkan partai.

 

Menjamin pluralitas ide dan aspirasi.

Indonesia terdiri atas berbagai suku, agama, dan budaya. Keberagaman tersebut dapat diakomodasi melalui sistem politik yang terbuka.

 

Menghindari dominasi satu kekuatan politik.

Dengan banyaknya partai, kekuasaan tidak didpminasi pada satu kelompok saja, sehingga tercipta keseimbangan politik yang sehat.

 

 

Perkembangan Sistem Multipartai di Awal Kemerdekaan

Dalam periode 1945–1959, terutama setelah berlakunya Konstitusi RIS (1949) dan UUD Sementara 1950, sistem multipartai berkembang. Tercatat lebih dari 30 partai politik berdiri dan ikut serta dalam politik nasional. Beberapa di antaranya adalah:

 

  • Partai Nasional Indonesia (PNI) yang berhaluan nasionalis,
  • Masyumi yang berlandaskan Islam moderat,
  • Nahdlatul Ulama (NU) sebagai representasi umat Islam tradisional,
  • Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berhaluan kiri,
  • Partai Sosialis Indonesia (PSI), dan beberapa partai daerah lainnya.

 

Kehadiran partai-partai ini menunjukkan semangat demokrasi di kalangan masyarakat Indonesia. Pemilu pertama pada tahun 1955 menjadi bukti keberhasilan penerapan sistem multipartai di Indonesia. Pemilu tersebut dianggap paling demokratis dalam sejarah Indonesia karena dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.

 

 

Dampak Positif dan Negatif Sistem Multipartai

Walaupun sistem multipartai merupakan simbol demokrasi, penerapannya di masa awal kemerdekaan juga menimbulkan sejumlah persoalan.

 

Dampak Positif

  • Menumbuhkan kesadaran politik masyarakat.
  • Memberikan ruang bagi partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
  • Menghidupkan dinamika demokrasi melalui perdebatan dan kompetisi politik yang sehat.

 

Dampak Negatif

  • Terjadinya instabilitas pemerintahan, karena kabinet bisa bubar akibat perbedaan ideologi antarpartai.
  • Sulitnya mencapai kesepakatan politik nasional karena terlalu banyak kepentingan yang bertentangan.
  • Munculnya politik praktis yang lebih berorientasi pada kekuasaan daripada kepentingan rakyat.

 

Kondisi tersebut yang kemudian mendorong Presiden Soekarno pada tahun 1959 untuk mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959, yang menandai berakhirnya demokrasi liberal dan dimulainya Demokrasi Terpimpin.

 

 

Pilihan Jawaban Lain

a. Menghargai jasa-jasa perjuangan partai politik sebelum Indonesia merdeka

Tidak sepenuhnya benar, karena pembentukan sistem multipartai tidak didasarkan pada penghargaan, melainkan pada prinsip demokrasi dan kebebasan politik.

 

b. Mengikuti saran Sekutu agar mendapat simpati internasional

Salah, karena sistem politik Indonesia adalah hasil kesepakatan bangsa sendiri, tidak terpengaruh dari kekuatan asing.

 

d. Mendidik masyarakat agar berpolitik praktis

Tidak tepat, karena tujuan awalnya bukan pendidikan politik praktis, tetapi penegakan kedaulatan rakyat.

 

e. Sebagai koreksi pemerintahan

Tidak relevan dengan konteks awal kemerdekaan, sebab sistem multipartai bukan bentuk koreksi, melainkan fondasi politik yang baru dibangun.

 

 

Sistem multipartai di Indonesia pada awal kemerdekaan merupakan wujud dari cita-cita demokrasi yang diusung para pendiri bangsa. Dengan sistem ini, rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik secara bebas dan bertanggung jawab. 


Tujuan utamanya jelas, yakni menegakkan sistem pemerintahan berdasarkan demokrasi yang menghormati kedaulatan rakyat dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.

LihatTutupKomentar