Sistem multipartai di Indonesia pada awal kemerdekaan bertujuan ...
a.
Menghargai jasa-jasa perjuangan partai politik sebelum Indonesia merdeka
b. Mengikuti
saran Sekutu agar mendapat simpati internasional
c.
Menegakkan sistem pemerintahan berdasarkan demokrasi
d. Mendidik
masyarakat agar berpolitik praktis
e. Sebagai
koreksi pemerintahan
Jawaban: c.
Menegakkan sistem pemerintahan berdasarkan demokrasi
Setelah
Proklamasi 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia tidak hanya berjuang
mempertahankan kedaulatan dari ancaman kolonial, tetapi juga dihadapkan pada
tanggung jawab untuk membangun sistem pemerintahan yang mencerminkan
nilai-nilai kemerdekaan. Hal itu memicu lahirnya sistem multipartai menjadi
salah satu wujud dari cita-cita demokrasi yang ingin ditegakkan oleh para
pendiri bangsa.
Sistem
multipartai bertujuan sebagai sistem politik yang memberikan kebebasan bagi
rakyat untuk membentuk berbagai partai politik sesuai dengan ideologi,
pandangan, dan kepentingan masing-masing. Tujuannya tidak hanya menampung
aspirasi rakyat, melainkan juga menegakkan sistem pemerintahan yang demokratis,
suatu sistem yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat sebagai sumber kekuasaan
tertinggi dalam negara.
Latar Belakang Munculnya Sistem Multipartai
Pada masa
awal kemerdekaan, situasi politik Indonesia sangat dinamis. Setelah penetapan
UUD 1945, bangsa Indonesia memasuki masa transisi politik yang mengharuskan
adanya lembaga untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Pemerintah kemudian
memberikan kebebasan bagi rakyat untuk mendirikan partai politik sebagai bagian
dari implementasi hak demokratis.
Kebebasan
ini didorong oleh dua alasan utama:
Keinginan untuk menegakkan prinsip kedaulatan rakyat.
Demokrasi
yang diusung oleh para pendiri bangsa harus diwujudkan melalui peran serta
rakyat dalam kehidupan politik.
Warisan pengalaman kolonial.
Selama masa
penjajahan, masyarakat Indonesia tidak memiliki kebebasan politik. Oleh karena
itu, pasca-kemerdekaan, bangsa Indonesia ingin menunjukkan bahwa bangsa ini
dibangun atas dasar kebebasan dan persamaan hak.
Tujuan Sistem Multipartai Pada Pemerintahan Demokratis
Sistem
multipartai memiliki tujuan yaitu menegakkan sistem pemerintahan berdasarkan
demokrasi. Dalam demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dengan
adanya berbagai partai politik, rakyat memiliki pilihan untuk menentukan arah
kebijakan negara sesuai dengan aspirasi.
Sistem ini
juga menjadi wujud dari pelaksanaan Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan
bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang
Dasar. Dengan adanya banyak partai, berbagai kelompok masyarakat memiliki
kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan publik
serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Selain itu, sistem multipartai diharapkan dapat:
Menumbuhkan kesadaran politik rakyat.
Rakyat
dilatih untuk berpikir kritis dan menilai berbagai kebijakan yang ditawarkan
partai.
Menjamin pluralitas ide dan aspirasi.
Indonesia
terdiri atas berbagai suku, agama, dan budaya. Keberagaman tersebut dapat
diakomodasi melalui sistem politik yang terbuka.
Menghindari dominasi satu kekuatan politik.
Dengan
banyaknya partai, kekuasaan tidak didpminasi pada satu kelompok saja, sehingga
tercipta keseimbangan politik yang sehat.
Perkembangan Sistem Multipartai di Awal Kemerdekaan
Dalam
periode 1945–1959, terutama setelah berlakunya Konstitusi RIS (1949) dan UUD
Sementara 1950, sistem multipartai berkembang. Tercatat lebih dari 30 partai
politik berdiri dan ikut serta dalam politik nasional. Beberapa di antaranya
adalah:
- Partai Nasional Indonesia (PNI) yang berhaluan nasionalis,
- Masyumi yang berlandaskan Islam moderat,
- Nahdlatul Ulama (NU) sebagai representasi umat Islam tradisional,
- Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berhaluan kiri,
- Partai Sosialis Indonesia (PSI), dan beberapa partai daerah lainnya.
Kehadiran
partai-partai ini menunjukkan semangat demokrasi di kalangan masyarakat
Indonesia. Pemilu pertama pada tahun 1955 menjadi bukti keberhasilan penerapan
sistem multipartai di Indonesia. Pemilu tersebut dianggap paling demokratis
dalam sejarah Indonesia karena dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan
rahasia.
Dampak Positif dan Negatif Sistem Multipartai
Walaupun
sistem multipartai merupakan simbol demokrasi, penerapannya di masa awal
kemerdekaan juga menimbulkan sejumlah persoalan.
Dampak Positif
- Menumbuhkan kesadaran politik masyarakat.
- Memberikan ruang bagi partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
- Menghidupkan dinamika demokrasi melalui perdebatan dan kompetisi politik yang sehat.
Dampak Negatif
- Terjadinya instabilitas pemerintahan, karena kabinet bisa bubar akibat perbedaan ideologi antarpartai.
- Sulitnya mencapai kesepakatan politik nasional karena terlalu banyak kepentingan yang bertentangan.
- Munculnya politik praktis yang lebih berorientasi pada kekuasaan daripada kepentingan rakyat.
Kondisi
tersebut yang kemudian mendorong Presiden Soekarno pada tahun 1959 untuk
mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959, yang menandai berakhirnya demokrasi
liberal dan dimulainya Demokrasi Terpimpin.
Pilihan Jawaban Lain
a. Menghargai jasa-jasa perjuangan partai politik sebelum Indonesia merdeka
Tidak
sepenuhnya benar, karena pembentukan sistem multipartai tidak didasarkan pada
penghargaan, melainkan pada prinsip demokrasi dan kebebasan politik.
b. Mengikuti saran Sekutu agar mendapat simpati internasional
Salah,
karena sistem politik Indonesia adalah hasil kesepakatan bangsa sendiri, tidak
terpengaruh dari kekuatan asing.
d. Mendidik masyarakat agar berpolitik praktis
Tidak tepat,
karena tujuan awalnya bukan pendidikan politik praktis, tetapi penegakan
kedaulatan rakyat.
e. Sebagai koreksi pemerintahan
Tidak
relevan dengan konteks awal kemerdekaan, sebab sistem multipartai bukan bentuk
koreksi, melainkan fondasi politik yang baru dibangun.
Sistem multipartai di Indonesia pada awal kemerdekaan merupakan wujud dari cita-cita demokrasi yang diusung para pendiri bangsa. Dengan sistem ini, rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik secara bebas dan bertanggung jawab.
Tujuan utamanya jelas, yakni menegakkan sistem pemerintahan berdasarkan
demokrasi yang menghormati kedaulatan rakyat dan menjunjung tinggi kebebasan
berpendapat.

