Naskah proklamasi otentik atau resmi yaitu naskah yang ...
a. Diketik
Ahmad Soebardjo dan ditandatangani Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
b. Ditulis
tangan dan ditandatangani oleh Soekarno dan Dr. Moh. Hatta
c.
Ditandatangani Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
d. Diketik
Sayuti Melik dan ditandatangani Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
e. Ditulis
tangan oleh Ir. Soekarno
Jawaban: d. Diketik Sayuti Melik dan ditandatangani Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan peristiwa yang menandai berakhirnya penjajahan atas bangsa Indonesia. Salah satu dokumen paling penting dari peristiwa tersebut adalah naskah proklamasi otentik, yakni naskah yang diketik oleh Sayuti Melik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.
Naskah proklamasi bukan sekadar teks biasa, tetapi merupakan simbol
legitimasi dan kedaulatan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, jawaban yang benar
atas pertanyaan mengenai naskah proklamasi otentik adalah d. Diketik Sayuti
Melik dan ditandatangani Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.
Latar Belakang Penyusunan Naskah Proklamasi
1. Situasi Menjelang Proklamasi
Pada
pertengahan Agustus 1945, Jepang yang selama Perang Dunia II menguasai
Indonesia mengalami kekalahan besar. Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada
15 Agustus 1945, terjadi perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan
muda mengenai waktu dan pelaksanaan proklamasi kemerdekaan.
- Golongan muda mendesak agar proklamasi dilakukan secepatnya tanpa campur tangan Jepang.
- Golongan tua seperti Soekarno dan Hatta lebih berhati-hati, mempertimbangkan situasi politik dan keamanan.
Ketegangan
itu mendorong peristiwa Rengasdengklok, dimana para pemuda membawa
Soekarno-Hatta untuk meyakinkan bahwa kemerdekaan harus segera diproklamasikan.
2. Perumusan Naskah
Setelah
kembali ke Jakarta, pada malam 16 Agustus 1945, para tokoh berkumpul di rumah
Laksamana Tadashi Maeda untuk menyusun teks proklamasi. Tokoh yang menyusun
naskah ialah:
- Ir. Soekarno
- Drs. Mohammad Hatta
- Achmad Soebardjo
Naskah awal
ditulis tangan oleh Ir. Soekarno sebagai draft atau konsep.
Peran Sayuti Melik Mengetik Naskah Otentik
Setelah
konsep disepakati, naskah tersebut perlu disempurnakan secara teknis. Sayuti
Melik, seorang tokoh pemuda, bertugas mengetik naskah itu. Beliau juga
melakukan beberapa penyesuaian redaksional kecil, di antaranya:
- Mengubah kata "tempoh" menjadi "tempo"
- Mengganti frasa "wakil-wakil bangsa Indonesia" menjadi "atas nama bangsa Indonesia"
Perubahan
tersebut memperkuat daya otoritatif naskah sebagai dokumen resmi kemerdekaan.
Selanjutnya,
naskah ketikan tersebut ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta,
mewakili seluruh bangsa Indonesia. Hal itu yang kemudian menjadi naskah
proklamasi otentik.
Perbedaan Naskah Konsep dan Naskah Otentik
|
Aspek |
Naskah Konsep |
Naskah Otentik |
|
Penulis/Pengetik |
Ditulis tangan oleh Soekarno |
Diketik oleh Sayuti Melik |
|
Status |
Draft awal |
Dokumen resmi |
|
Tandatangan |
Soekarno–Hatta |
Soekarno–Hatta |
|
Penggunaan |
Naskah internal penyusunan |
Dibacakan pada 17 Agustus 1945 |
Dengan
perbedaan tersebut, jelas bahwa naskah otentik adalah versi yang memiliki
kedudukan hukum, moral, dan historis lebih kuat.
Kedudukan Naskah Proklamasi Otentik
1. Legitimasi Kemerdekaan
Dokumen ini
menunjukkan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hasil keputusan bangsa
sendiri, bukan hadiah dari negara lain, termasuk Jepang.
2. Landasan Politik dan Hukum
Proklamasi
menjadi dasar berdirinya lembaga-lembaga pemerintahan serta awal pembentukan
konstitusi dan sistem kenegaraan.
3. Simbol Persatuan Nasional
Teks
proklamasi merupakan simbol penyatuan rakyat Indonesia dari berbagai suku,
budaya, dan golongan dalam satu tekad merdeka.
Naskah
proklamasi otentik merupakan dokumen sejarah paling penting dalam perjalanan
bangsa Indonesia. Naskah ini diketik oleh Sayuti Melik dan ditandatangani oleh
Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, menandai kemerdekaan Indonesia secara
resmi.

