Naskah proklamasi otentik atau resmi yaitu naskah yang ...

 

Naskah proklamasi otentik atau resmi yaitu naskah yang

Naskah proklamasi otentik atau resmi yaitu naskah yang ...

 

a. Diketik Ahmad Soebardjo dan ditandatangani Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta

b. Ditulis tangan dan ditandatangani oleh Soekarno dan Dr. Moh. Hatta

c. Ditandatangani Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta

d. Diketik Sayuti Melik dan ditandatangani Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta

e. Ditulis tangan oleh Ir. Soekarno

 

Jawaban: d. Diketik Sayuti Melik dan ditandatangani Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta

 

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan peristiwa yang menandai berakhirnya penjajahan atas bangsa Indonesia. Salah satu dokumen paling penting dari peristiwa tersebut adalah naskah proklamasi otentik, yakni naskah yang diketik oleh Sayuti Melik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. 


Naskah proklamasi bukan sekadar teks biasa, tetapi merupakan simbol legitimasi dan kedaulatan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, jawaban yang benar atas pertanyaan mengenai naskah proklamasi otentik adalah d. Diketik Sayuti Melik dan ditandatangani Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.

 

Latar Belakang Penyusunan Naskah Proklamasi

1. Situasi Menjelang Proklamasi

Pada pertengahan Agustus 1945, Jepang yang selama Perang Dunia II menguasai Indonesia mengalami kekalahan besar. Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945, terjadi perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda mengenai waktu dan pelaksanaan proklamasi kemerdekaan.

 

  • Golongan muda mendesak agar proklamasi dilakukan secepatnya tanpa campur tangan Jepang.
  • Golongan tua seperti Soekarno dan Hatta lebih berhati-hati, mempertimbangkan situasi politik dan keamanan.

 

Ketegangan itu mendorong peristiwa Rengasdengklok, dimana para pemuda membawa Soekarno-Hatta untuk meyakinkan bahwa kemerdekaan harus segera diproklamasikan.

 

2. Perumusan Naskah

Setelah kembali ke Jakarta, pada malam 16 Agustus 1945, para tokoh berkumpul di rumah Laksamana Tadashi Maeda untuk menyusun teks proklamasi. Tokoh yang menyusun naskah ialah:

 

  • Ir. Soekarno
  • Drs. Mohammad Hatta
  • Achmad Soebardjo

 

Naskah awal ditulis tangan oleh Ir. Soekarno sebagai draft atau konsep.

 

Peran Sayuti Melik Mengetik Naskah Otentik

Setelah konsep disepakati, naskah tersebut perlu disempurnakan secara teknis. Sayuti Melik, seorang tokoh pemuda, bertugas mengetik naskah itu. Beliau juga melakukan beberapa penyesuaian redaksional kecil, di antaranya:

 

  • Mengubah kata "tempoh" menjadi "tempo"
  • Mengganti frasa "wakil-wakil bangsa Indonesia" menjadi "atas nama bangsa Indonesia"

 

Perubahan tersebut memperkuat daya otoritatif naskah sebagai dokumen resmi kemerdekaan.

 

Selanjutnya, naskah ketikan tersebut ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta, mewakili seluruh bangsa Indonesia. Hal itu yang kemudian menjadi naskah proklamasi otentik.

 

Perbedaan Naskah Konsep dan Naskah Otentik

Aspek

Naskah Konsep

Naskah Otentik

Penulis/Pengetik

Ditulis tangan oleh Soekarno

Diketik oleh Sayuti Melik

Status

Draft awal

Dokumen resmi

Tandatangan

Soekarno–Hatta

Soekarno–Hatta

Penggunaan

Naskah internal penyusunan

Dibacakan pada 17 Agustus 1945

 

Dengan perbedaan tersebut, jelas bahwa naskah otentik adalah versi yang memiliki kedudukan hukum, moral, dan historis lebih kuat.

 

 

Kedudukan Naskah Proklamasi Otentik

1. Legitimasi Kemerdekaan

Dokumen ini menunjukkan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hasil keputusan bangsa sendiri, bukan hadiah dari negara lain, termasuk Jepang.

 

2. Landasan Politik dan Hukum

Proklamasi menjadi dasar berdirinya lembaga-lembaga pemerintahan serta awal pembentukan konstitusi dan sistem kenegaraan.

 

3. Simbol Persatuan Nasional

Teks proklamasi merupakan simbol penyatuan rakyat Indonesia dari berbagai suku, budaya, dan golongan dalam satu tekad merdeka.

 

 

Naskah proklamasi otentik merupakan dokumen sejarah paling penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Naskah ini diketik oleh Sayuti Melik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, menandai kemerdekaan Indonesia secara resmi.

LihatTutupKomentar