Berikut yang bukan merupakan prinsip pengolahan limbah keras ...
a. Reduce
b. Reuse
c. Redundant
d. Recycle
Jawaban: c. Redundant
Salah satu
jenis limbah adalah limbah keras, yaitu limbah yang memiliki sifat padat, tidak
mudah hancur, dan sulit terurai secara alami oleh mikroorganisme. Contohnya
yaitu plastik, kaca, logam, kaleng, karet, dan sisa bahan bangunan. Karena
bersifat yang sulit terurai, limbah keras dapat menimbulkan berbagai masalah
lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
Untuk
mengatasi permasalahan tersebut, masyarakat dan pemerintah menerapkan prinsip
pengelolaan limbah yang dikenal dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Prinsip ini bertujuan untuk mengurangi jumlah limbah, memanfaatkan kembali
barang yang masih bisa digunakan, serta mengolah limbah menjadi produk baru
yang bernilai guna.
Reduce (Mengurangi)
Reduce
berarti mengurangi segala bentuk aktivitas yang berpotensi menghasilkan limbah.
Prinsip ini menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan barang
seperlunya saja, memilih produk dengan kemasan yang ramah lingkungan, dan
menghindari penggunaan bahan sekali pakai. Contohnya, membawa tas belanja
sendiri daripada menggunakan kantong plastik, atau membeli produk dengan
kemasan isi ulang. Dengan cara ini, volume sampah yang dihasilkan akan
berkurang.
Reuse (Menggunakan Kembali)
Reuse
berarti menggunakan kembali barang-barang yang masih layak pakai tanpa harus
melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Tujuannya adalah memperpanjang umur
pakai suatu benda sehingga tidak langsung dibuang menjadi sampah. Contohnya,
menggunakan botol kaca bekas untuk menyimpan bumbu dapur, memanfaatkan kertas
bekas untuk catatan, atau memakai pakaian lama untuk kegiatan di rumah. Prinsip
reuse mendorong masyarakat agar lebih kreatif dan hemat dalam menggunakan
barang.
Recycle (Mendaur Ulang)
Recycle
adalah proses mengolah limbah menjadi barang baru yang bermanfaat. Proses daur
ulang membutuhkan teknologi atau keterampilan khusus agar limbah bisa diubah
menjadi produk yang bernilai ekonomi. Misalnya, mendaur ulang kertas bekas
menjadi kertas baru, mengolah botol plastik menjadi pot bunga, atau
memanfaatkan logam bekas menjadi kerajinan tangan. Melalui kegiatan daur ulang,
tidak hanya volume sampah yang berkurang, tetapi juga tercipta peluang ekonomi
baru bagi masyarakat.
Redundant Bukan Termasuk Prinsip 3R
Kata
redundant dalam bahasa Inggris berarti “berlebihan” atau “tidak perlu”. Dalam
konteks pengolahan limbah, kata ini tidak memiliki hubungan dengan pengelolaan
atau pengurangan sampah. Oleh karena itu, Redundant bukan merupakan prinsip
pengolahan limbah keras. Prinsip yang benar hanyalah Reduce, Reuse, dan Recycle
(3R).
Pengelolaan
limbah keras penting dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi
pencemaran, dan menghemat sumber daya alam. Melalui penerapan prinsip 3R -
Reduce, Reuse, Recycle, setiap orang dapat berperan serta dalam menjaga
kelestarian lingkungan. Sedangkan kata Redundant tidak termasuk dalam prinsip
tersebut karena tidak sesuai dengan upaya pengolahan atau pengurangan limbah.
Jadi,
jawaban yang benar adalah: c. Redundant

