Penyerahan kekuasaan Belanda kepada Inggris dituangkan dalam perjanjian

 

penyerahan kekuasaan belanda kepada inggris dituangkan dalam perjanjian

Penyerahan kekuasaan Belanda kepada Inggris dituangkan dalam perjanjian ...

 

a. Kapitulasi Tuntang

b. Perjanjian Giyanti

c. Perjanjian Masang

d. Perjanjian Bongaya

 

Jawaban: a. Kapitulasi Tuntang

 

Salah satu peristiwa penting dalam sejarah kolonial Indonesia adalah Perjanjian Kapitulasi Tuntang, yang menandai beralihnya kekuasaan dari Belanda kepada Inggris pada tahun 1811. Perjanjian ini bukan sekadar pergantian kekuasaan antar bangsa Eropa, tetapi juga menjadi titik balik dalam sejarah kolonialisme di Nusantara. 


Melalui perjanjian ini, Inggris sempat memegang kendali atas wilayah Indonesia dan membawa perubahan dalam sistem pemerintahan kolonial.

 

 

Latar Belakang Kondisi Eropa dan Kelemahan Belanda

Awal abad ke-19 merupakan masa penuh gejolak di Eropa akibat Perang Napoleon. Belanda yang sebelumnya berdiri sebagai kekuatan kolonial besar melalui Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) telah mengalami kemunduran. 


VOC yang telah berdiri sejak 1602 resmi dibubarkan pada tahun 1799 akibat korupsi, inefisiensi, dan beban utang besar. Setelah pembubaran VOC, seluruh wilayah jajahannya diambil alih oleh Pemerintah Kerajaan Belanda.

 

Namun, situasi berubah ketika Belanda jatuh ke tangan Prancis Napoleon Bonaparte pada awal abad ke-19. Negeri Belanda kemudian menjadi bagian dari Kerajaan Prancis, dan otomatis menjadi musuh Inggris yang saat itu berperang melawan Prancis. Hal ini menjadikan koloni-koloni Belanda, termasuk Hindia Belanda, sebagai target militer Inggris.

 

Di sisi lain, kekuasaan Belanda di Nusantara mulai melemah. Pemerintahan kolonial yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens mengalami kesulitan mempertahankan kekuasaan. Lemahnya pertahanan, kurangnya pasukan, dan ketidakstabilan ekonomi membuat Belanda semakin terdesak menghadapi kekuatan Inggris yang lebih kuat di lautan.

 

 

Penyerangan Inggris ke Jawa

Pada tahun 1811, Inggris memutuskan untuk melancarkan serangan militer ke Pulau Jawa sebagai pusat pemerintahan Hindia Belanda. Armada Inggris dipimpin oleh Lord Minto, Gubernur Jenderal Inggris di India, bersama Sir Samuel Auchmuty sebagai komandan pasukan. Pasukan Inggris yang terdiri dari sekitar 12.000 tentara mendarat di Cilincing (Jakarta Utara) pada bulan Agustus 1811.

 

Setelah melalui pertempuran sengit di Meester Cornelis (sekarang Jatinegara), pasukan Belanda di bawah Janssens mengalami kekalahan telak. Belanda tidak lagi memiliki kekuatan untuk mempertahankan Batavia maupun wilayah kekuasaan lainnya. Janssens mundur ke Salatiga, namun posisi tersebut pun akhirnya tidak dapat dipertahankan.

 

 

Perjanjian Kapitulasi Tuntang (1811)

Pada tanggal 18 September 1811, di sebuah tempat bernama Tuntang dekat Salatiga, dilakukan sebuah perjanjian penting yang dikenal sebagai Kapitulasi Tuntang. Kata kapitulasi sendiri berarti penyerahan tanpa syarat setelah kekalahan dalam perang.

 

Dalam perjanjian ini, Belanda secara resmi menyerahkan seluruh wilayah kekuasaannya di Hindia Belanda kepada Inggris. Adapun isi pokok dari perjanjian Kapitulasi Tuntang antara lain:

 

  • Semua wilayah jajahan Belanda di Hindia Timur diserahkan kepada Inggris tanpa syarat.
  • Seluruh pejabat Belanda yang bersedia bekerja sama diperbolehkan tetap memegang jabatan di bawah pemerintahan Inggris.
  • Semua benteng, gudang, pelabuhan, dan aset lain yang dimiliki Belanda diserahkan kepada Inggris.

 

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia resmi berakhir sementara waktu. Inggris kemudian menjadi penguasa baru di Nusantara selama sekitar lima tahun.

 

 

Masa Pemerintahan Inggris di Indonesia (1811–1816)

Setelah perjanjian tersebut, Inggris menunjuk Thomas Stamford Raffles sebagai Letnan Gubernur Jenderal Pulau Jawa. Meskipun masa pemerintahannya relatif singkat (1811-1816), Raffles dikenal membawa sejumlah perubahan dalam sistem pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Indonesia. Beberapa kebijakan penting Raffles antara lain:

  • Penerapan sistem sewa tanah (landrent system) sebagai pengganti sistem tanam paksa peninggalan Belanda. Dalam sistem ini, rakyat membayar pajak kepada pemerintah kolonial berdasarkan luas dan kesuburan tanah yang digarap.
  • Reformasi sistem peradilan dan administrasi, termasuk pembentukan lembaga pengadilan modern dan pembagian wilayah administratif yang lebih terstruktur.
  • Penelitian sejarah dan budaya Nusantara, termasuk pemugaran dan pendokumentasian situs-situs bersejarah seperti Candi Borobudur.
  • Perbaikan sistem keuangan dan perdagangan, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi ekonomi kolonial.

 

Meskipun beberapa kebijakannya menuai kritik dan tantangan, pemerintahan Raffles dianggap mengubah bagi modernisasi sistem kolonial di Indonesia.

 

 

Akhir Pemerintahan Inggris dan Kembalinya Belanda

Pemerintahan Inggris di Indonesia tidak berlangsung lama. Situasi politik di Eropa kembali berubah setelah kekalahan Napoleon Bonaparte pada tahun 1815. Berdasarkan Konvensi London tahun 1814, Inggris sepakat untuk mengembalikan wilayah Hindia Belanda kepada Kerajaan Belanda. Penyerahan ini secara resmi terjadi pada tahun 1816, menandai berakhirnya masa kekuasaan Inggris di Nusantara.

 

Belanda kembali memegang kendali dan melanjutkan kekuasaannya hingga kedatangan Jepang pada tahun 1942. Namun, pengaruh Inggris, terutama melalui kebijakan Raffles, tetap meninggalkan jejak dalam sistem pemerintahan dan hukum di Indonesia hingga masa kini.

 

 

Perbandingan dengan Perjanjian Lain

  • Perjanjian Giyanti (1755): Membagi Kesultanan Mataram menjadi Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Tidak berkaitan dengan kolonialisme Eropa.
  • Perjanjian Bongaya (1667): Perjanjian antara VOC dan Kerajaan Gowa setelah kekalahan Gowa, menandai dominasi Belanda di Sulawesi Selatan.
  • Perjanjian Masang: Tidak dikenal dalam sejarah kolonial Indonesia.

Dari pilihan tersebut, hanya Perjanjian Kapitulasi Tuntang yang berkaitan dengan penyerahan kekuasaan Belanda kepada Inggris di Nusantara.

 

 

Perjanjian Kapitulasi Tuntang (1811) merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah kolonial Indonesia. Perjanjian ini terjadi setelah kekalahan Belanda dari Inggris di Pulau Jawa dan menandai beralihnya kekuasaan kolonial dari Belanda kepada Inggris. 


Masa pemerintahan Inggris yang relatif singkat di bawah Thomas Stamford Raffles membawa sejumlah reformasi penting yang berpengaruh hingga masa berikutnya.

 

Meskipun Belanda kembali berkuasa setelah Konvensi London (1814), Perjanjian Kapitulasi Tuntang tetap dikenang sebagai simbol perubahan dalam sejarah kolonialisme di Nusantara, perubahan yang menunjukkan bahwa kekuasaan kolonial tidak pernah benar-benar abadi dan selalu dipengaruhi oleh dinamika politik global.

LihatTutupKomentar