Kebangkitan kekuatan maritim di Indonesia ditandai dengan adanya peristiwa ...

 

kebangkitan kekuatan maritim di indonesia ditandai dengan adanya peristiwa

Kebangkitan kekuatan maritim di Indonesia ditandai dengan adanya peristiwa ...

 

a. Deklarasi Bangkok

b. Deklarasi Djuanda

c. UNCLOS 1978

d. Proklamasi Kemerdekaan

e. Seruan Sunda Kelapa

 

Jawaban: b. Deklarasi Djuanda

 

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia memiliki posisi strategis yang sangat penting baik dari segi geopolitik maupun geoekonomi. Namun, sebelum pertengahan abad ke-20, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan hukum laut yang berlaku saat itu.

 

Hukum kolonial yang diwarisi dari Belanda menetapkan bahwa batas laut teritorial Indonesia hanya sejauh 3 mil dari garis pantai setiap pulau. Akibatnya, laut di antara pulau-pulau besar Indonesia dianggap sebagai laut bebas (high seas) yang dapat dilayari oleh kapal asing tanpa izin. Kondisi ini sangat merugikan Indonesia, baik dari segi keamanan, ekonomi, maupun kedaulatan.

 

Perubahan terjadi ketika pemerintah Indonesia mengumumkan Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957, yang menjadi titik balik kebangkitan kekuatan maritim nasional. Deklarasi ini bukan sekadar pernyataan politik, tetapi juga manifestasi dari kesadaran strategis bahwa laut adalah bagian dari wilayah dan identitas bangsa.

 

 

Latar Belakang Deklarasi Djuanda

Sebelum 1957, Indonesia masih menggunakan Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939, peraturan kolonial Belanda yang menyatakan batas laut Indonesia hanya 3 mil dari garis pantai setiap pulau. Akibatnya, wilayah laut Indonesia menjadi terpecah-pecah, dan kapal-kapal asing bebas melintasi perairan di antara pulau-pulau Indonesia.

Situasi tersebut menimbulkan berbagai persoalan:

  • Kedaulatan negara terancam karena kapal asing dapat masuk ke wilayah perairan di antara pulau-pulau tanpa izin.
  • Keamanan nasional terganggu, terutama pada masa konfrontasi dan ketegangan politik di Asia Tenggara.
  • Pemanfaatan sumber daya laut terbatas, karena banyak wilayah laut yang tidak diakui sebagai bagian dari kedaulatan Indonesia.

 

Melihat persoalan tersebut, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Ir. Djuanda Kartawidjaja menyadari pentingnya mengubah paradigma hukum laut demi melindungi keutuhan wilayah negara.

 

 

Isi dan Pokok-Pokok Deklarasi Djuanda

Deklarasi Djuanda yang diumumkan pada 13 Desember 1957 menyatakan hal-hal berikut:

 

  • “Segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah Negara Republik Indonesia, tanpa memandang luas atau lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan karenanya merupakan bagian dari perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan penuh Negara Republik Indonesia.”

 

 

Pokok-pokok penting dalam Deklarasi Djuanda:

Penetapan Garis Pangkal Lurus:

Garis pangkal ditarik dari titik-titik terluar pulau-pulau Indonesia. Dengan metode ini, laut di antara pulau-pulau menjadi bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia.

 

Perluasan Laut Teritorial Menjadi 12 Mil:

Sebelum deklarasi, laut teritorial Indonesia hanya 3 mil dari garis pantai. Deklarasi Djuanda memperluasnya menjadi 12 mil laut dari garis pangkal lurus.

 

Penegasan Kesatuan Wilayah Nusantara:

Deklarasi ini menegaskan bahwa laut tidak memisahkan pulau-pulau Indonesia, tetapi mengikatnya menjadi satu kesatuan wilayah yang utuh.

 

 

Dampak Deklarasi Djuanda terhadap Kebangkitan Kekuatan Maritim Indonesia

1. Menyatukan Wilayah Negara

Deklarasi Djuanda berhasil mengubah paradigma wilayah Indonesia dari negara kepulauan yang terpecah-pecah menjadi satu kesatuan yang utuh. Laut yang dahulu dianggap sebagai pemisah kini diakui sebagai penghubung antar pulau. Inilah cikal bakal lahirnya konsep “Wawasan Nusantara”, yang menjadi dasar ideologis bagi pertahanan dan pembangunan nasional.

 

2. Penguatan Kedaulatan dan Pertahanan

Dengan menjadikan laut di antara pulau sebagai perairan nasional, Indonesia memperoleh kontrol penuh terhadap perairan tersebut. Hal ini memperkuat kedaulatan negara dan meningkatkan kemampuan dalam mengawasi serta mengamankan wilayah dari ancaman luar, seperti penyelundupan, pencurian ikan, dan pelanggaran batas wilayah oleh kapal asing.

 

3. Optimalisasi Sumber Daya Laut

Deklarasi Djuanda memberikan dasar hukum bagi Indonesia untuk mengelola kekayaan laut secara mandiri. Wilayah laut yang sebelumnya dianggap sebagai laut bebas kini menjadi wilayah kedaulatan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi nasional, seperti perikanan, energi laut, dan pertambangan dasar laut.

 

4. Pengaruh pada Hukum Laut Internasional

Deklarasi Djuanda tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga berdampak global. Konsep negara kepulauan yang diajukan Indonesia kemudian diakui dalam Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) 1982. Dengan pengakuan internasional ini, posisi Indonesia di kancah maritim dunia semakin kuat dan strategis.

 

 

Perbandingan dengan Pilihan Jawaban Lain

  • a. Deklarasi Bangkok: Merupakan deklarasi pembentukan ASEAN tahun 1967, tidak terkait langsung dengan kebangkitan kekuatan maritim Indonesia.
  • c. UNCLOS 1978: UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) baru disepakati pada 1982, bukan 1978, dan merupakan hasil internasional, bukan peristiwa awal kebangkitan maritim Indonesia.
  • d. Proklamasi Kemerdekaan: Menandai lahirnya negara Indonesia (1945), tetapi belum berkaitan langsung dengan konsep maritim.
  • e. Seruan Sunda Kelapa: Tidak dikenal sebagai peristiwa penting dalam sejarah maritim Indonesia.

 

 

Warisan Deklarasi Djuanda hingga Kini

Deklarasi Djuanda tetap relevan hingga era modern. Konsep negara kepulauan menjadi dasar dalam kebijakan luar negeri, strategi pertahanan maritim, hingga pembangunan ekonomi kelautan. Pemerintah Indonesia kini berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, sebuah visi yang berakar dari semangat Deklarasi Djuanda.

 

Pembangunan pelabuhan internasional, modernisasi armada laut, eksplorasi energi laut, dan penguatan diplomasi maritim adalah bukti bahwa warisan Deklarasi Djuanda terus berkembang.

 

 

Deklarasi Djuanda 1957 merupakan titik balik sejarah maritim Indonesia. Deklarasi ini tidak hanya mengubah batas wilayah laut Indonesia, tetapi juga mengukuhkan identitas Indonesia sebagai negara kepulauan yang berdaulat. Dampaknya sangat luas, mencakup aspek politik, pertahanan, ekonomi, dan hukum internasional.

LihatTutupKomentar