Pergantian
kurikulum dalam sistem pendidikan Indonesia bukanlah hal baru. Sejak
kemerdekaan, kurikulum telah mengalami berbagai perubahan, mulai dari Kurikulum
1947 hingga yang terbaru, Kurikulum Merdeka. Perubahan ini tak lain didorong
oleh kebutuhan untuk menyesuaikan pendidikan dengan perkembangan zaman,
tuntutan global, dan karakter setiap peserta didik.
Sejarah Panjang Perubahan dan Adaptasi Kurikulum
Sejak
Indonesia merdeka, kurikulum pendidikan kita telah mengalami perubahan.
Awalnya, pasca-kemerdekaan, pendidikan berfokus pada pembangunan karakter
kebangsaan. Seiring berjalannya waktu, muncullah kebutuhan untuk menyesuaikan
materi pelajaran dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pada dekade
1970-an, Kurikulum 1975 diperkenalkan dengan orientasi pada tujuan pendidikan
yang lebih terstruktur dan berbasis kompetensi. Kemudian, di era 1980-an,
diterapkan Kurikulum 1984 yang mengadopsi pendekatan cara belajar siswa aktif
(CBSA). Perubahan ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa siswa bukan hanya
mendengarkan, tetapi juga harus terlibat aktif dalam proses pembelajaran.
Memasuki era
reformasi, sistem pendidikan kembali berbenah. Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) tahun 2004 diterapkan dengan penekanan pada pencapaian kompetensi siswa
secara individual. Setelah itu, Kurikulum 2013 (K-13) diperkenalkan dengan
pendekatan saintifik dan penilaian otentik, yang menitikberatkan pada proses
dan hasil belajar.
Kini, kita
berada di era Kurikulum Merdeka, sebuah inisiatif sebagai jawaban
atas tantangan pendidikan. Kurikulum merdeka memberikan otonomi kepada sekolah
dan guru untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan muatan lokal.
Kurikulum Merdeka: Sebuah Eksperimen Adaptasi Terbaru
Era terbaru
dalam saga kurikulum nasional adalah Kurikulum Merdeka, yang mulai diwajibkan
secara nasional sejak Maret 2024. Kurikulum Merdeka dirancang dengan konten
yang lebih optimal, memberikan waktu lebih banyak bagi siswa untuk mendalami
konsep. Guru diberikan keleluasaan untuk mengembangkan Capaian Pembelajaran
(CP) sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa. Tujuannya adalah
menciptakan pembelajaran yang berpusat pada siswa dan relevan dengan muatan
lokal. Dalam pelaksanaannya, Kurikulum Merdeka memperkenalkan beberapa
aspek utama:
- Projek Penguatan Profil Pelajar
Pancasila (P5): Sebuah metode pembelajaran berbasis proyek yang bertujuan
untuk membentuk karakter siswa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Proyek
ini mendorong siswa untuk berkolaborasi, berpikir kritis, dan memecahkan masalah.
- Pembelajaran Berdiferensiasi:
Guru diberikan keleluasaan untuk menyesuaikan materi, metode, dan
penilaian sesuai dengan tingkat pemahaman dan minat siswa yang
berbeda-beda.
- Struktur Kurikulum yang
Sederhana: Jam pelajaran yang lebih fleksibel, memungkinkan sekolah untuk
mengembangkan program ekstrakurikuler atau kegiatan lain yang sesuai.
Sudut Pandang Kritis: Di Balik Narasi Adaptasi
Ada beberapa
tantangan dan kritik yang perlu diperhatikan:
Implementasi yang Tidak Merata
Data dari
berbagai sumber, termasuk studi yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kebijakan
Pendidikan (Puslitjakdik), menunjukkan bahwa implementasi kurikulum tidak
merata. Sekolah di daerah perkotaan dengan fasilitas memadai lebih siap,
sementara sekolah di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) menghadapi
kendala sumber daya, pelatihan guru, dan akses teknologi.
Beban Administrasi Guru
Meskipun
Kurikulum Merdeka mengklaim mengurangi beban, banyak guru masih merasa
terbebani dengan persiapan materi, penilaian, dan laporan. Guru juga perlu
beradaptasi dengan metode baru, yang membutuhkan pelatihan dan pendampingan
berkelanjutan.
Sistem Perubahan
Kurikulum
lama dianggap terlalu kaku, sementara kurikulum baru dianggap sebagai solusi.
Namun, siklus ini terus berulang, memicu pertanyaan kritis, Apakah perubahan
kurikulum didasarkan pada riset ?
Adaptasi
kurikulum nasional, yang telah menjadi tradisi, sejatinya menunjukkan bahwa
sistem pendidikan kita terus berusaha sesuai. Namun, pertanyaannya bukanlah
apakah kita perlu beradaptasi, melainkan bagaimana kita beradaptasi secara
efektif.
Pemerintah
melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus berupaya
memberikan dukungan, seperti penyediaan platform digital, pelatihan guru, dan
pendampingan. Namun, keberhasilan tidak hanya bergantung pada kebijakan.
Keberhasilan adaptasi kurikulum ada pada kemauan dan komitmen guru, kepala sekolah, orang tua, dan seluruh komunitas pendidikan untuk memahami dan menerapkan, bukan mengikuti instruksi.

