Pengelompokan murid dapat didasarkan pada pilihan bebas guru, misalnya kedekatan orang tua murid, tingkat strata sosial, dan kedekatan murid.
A. Benar
B. Salah
Jawaban: B. Salah
Pada
pembelajaran sekolah dasar hingga menengah, pengelompokan murid menjadi
strategi yang digunakan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun ada
pertanyaan, apakah seorang guru berhak sepenuhnya mengelompokkan murid
berdasarkan faktor subjektif seperti kedekatan orang tua murid dengan pihak
sekolah, strata sosial keluarga, atau kedekatan personal antar murid?
Jika
pertanyaan tersebut diajukan dalam ranah profesional pendidikan, jawabannya
tegas Salah. Pengelompokan murid tidak boleh didasarkan pada pilihan bebas guru
yang bersifat subjektif atau diskriminatif, melainkan harus berlandaskan pada
prinsip keadilan, pemerataan kesempatan belajar, serta pertimbangan pedagogis
yang objektif.
Prinsip Dasar Pengelompokan Murid
Dalam sistem pendidikan modern, pengelompokan murid memiliki tujuan utama untuk memaksimalkan proses pembelajaran dengan memperhatikan perbedaan individu. Menurut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan, proses pembelajaran di sekolah harus memperhatikan keadilan, objektivitas, dan non-diskriminasi.
Hal ini berarti guru tidak dapat menyusun kelompok belajar
hanya berdasarkan kedekatan sosial atau faktor eksternal lain yang tidak sesuai
dengan tujuan akademik.
Prinsip pengelompokan murid setidaknya didasarkan pada:
- Heterogenitas akademik: Menggabungkan murid dengan tingkat kemampuan berbeda agar saling membantu.
- Homogenitas tertentu: Dalam beberapa kondisi, pengelompokan berdasarkan kesamaan tingkat pemahaman juga diperlukan, misalnya dalam remedial.
- Kebutuhan belajar khusus: Pengelompokan dapat dilakukan untuk mengakomodasi murid dengan kebutuhan khusus atau gaya belajar tertentu.
Dengan
demikian, kriteria pengelompokan murid selalu berhubungan dengan pembelajaran,
bukan dengan latar belakang sosial, kedekatan keluarga, atau hubungan
pertemanan.
Risiko Ketidakadilan Jika Guru Bebas Mengelompokkan
Bayangkan
sebuah kelas di mana murid dikelompokkan karena orang tuanya dekat dengan pihak
sekolah. Murid yang berasal dari keluarga dengan pengaruh sosial atau ekonomi
lebih tinggi akan mendapatkan posisi strategis, sementara murid lain secara
tidak langsung ditempatkan di posisi yang kurang diperhatikan. Hal itu bukan
hanya berbahaya secara pedagogis, tetapi juga mencederai prinsip dasar equity
dalam pendidikan.
Di Indonesia
sendiri, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menekankan pentingnya pendidikan tanpa diskriminasi dan mengedepankan asas
keadilan. Pengelompokan berdasarkan strata sosial jelas bertentangan dengan
semangat tersebut.
Sudut Pandang Psikologis dan Sosial
Dari perspektif psikologi pendidikan, pengelompokan murid yang diskriminatif dapat memicu labeling effect. Murid yang ditempatkan dalam kelompok “pinggiran” akan merasa kurang dihargai, kehilangan motivasi, bahkan membangun identitas diri yang rendah.
Psikolog pendidikan Lev Vygotsky menekankan bahwa interaksi sosial
dalam kelompok belajar berpengaruh dalam membentuk perkembangan murid. Jika
interaksi sudah dibatasi oleh strata sosial dan ekonomi, maka potensi kerjasama
dalam belajar akan hilang.
Sementara
itu, studi OECD dalam laporan PISA menunjukkan bahwa siswa yang belajar dalam
kelompok tanpa diskriminasi sosial, cenderung memiliki prestasi akademik yang
lebih stabil. Keberagaman latar belakang justru memperkaya pengalaman belajar,
bukan sebaliknya.
Praktik Ideal dalam Pengelompokan
Daripada
mendasarkan pengelompokan pada faktor eksternal, guru seharusnya menerapkan
strategi berbasis pedagogi yang lebih adil, antara lain:
- Pengelompokan berdasarkan kemampuan akademik untuk memfasilitasi peer learning.
- Rotasi kelompok secara berkala agar setiap murid mendapat kesempatan belajar dengan teman berbeda.
- Penerapan pembelajaran berbeda sebagaimana disarankan oleh Kurikulum Merdeka, di mana kelompok disusun sesuai minat, bakat, atau gaya belajar murid.
- Pendekatan bagi murid dengan kebutuhan khusus tanpa menyisihkan dari kelompok utama.
Mengelompokkan
murid berdasarkan pilihan bebas guru dengan alasan kedekatan orang tua, strata
sosial, atau kedekatan personal jelas merupakan praktik yang keliru. Hal itu
menyalahi prinsip keadilan, melanggar regulasi pendidikan, dan berpotensi
menimbulkan diskriminasi di ruang kelas.
Pengelompokan murid harus selalu berorientasi pada kepentingan pedagogis, bukan kepentingan pribadi atau sosial. Sekolah adalah tempat untuk menumbuhkan kesetaraan, bukan mempertegas perbedaan.
Dengan pengelompokan yang adil dan profesional,
pendidikan dapat benar-benar menjadi instrumen perubahan sosial yang membawa
setiap anak pada kesempatan belajar yang sama, tanpa terkecuali.

