Pengelompokan murid dapat didasarkan pada pilihan bebas guru

 

pengelompokan murid dapat didasarkan pada pilihan bebas guru

Pengelompokan murid dapat didasarkan pada pilihan bebas guru, misalnya kedekatan orang tua murid, tingkat strata sosial, dan kedekatan murid.

 

A. Benar

B. Salah

 

Jawaban: B. Salah

 

Pada pembelajaran sekolah dasar hingga menengah, pengelompokan murid menjadi strategi yang digunakan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun ada pertanyaan, apakah seorang guru berhak sepenuhnya mengelompokkan murid berdasarkan faktor subjektif seperti kedekatan orang tua murid dengan pihak sekolah, strata sosial keluarga, atau kedekatan personal antar murid?

 

Jika pertanyaan tersebut diajukan dalam ranah profesional pendidikan, jawabannya tegas Salah. Pengelompokan murid tidak boleh didasarkan pada pilihan bebas guru yang bersifat subjektif atau diskriminatif, melainkan harus berlandaskan pada prinsip keadilan, pemerataan kesempatan belajar, serta pertimbangan pedagogis yang objektif.

 

 

Prinsip Dasar Pengelompokan Murid

Dalam sistem pendidikan modern, pengelompokan murid memiliki tujuan utama untuk memaksimalkan proses pembelajaran dengan memperhatikan perbedaan individu. Menurut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan, proses pembelajaran di sekolah harus memperhatikan keadilan, objektivitas, dan non-diskriminasi. 


Hal ini berarti guru tidak dapat menyusun kelompok belajar hanya berdasarkan kedekatan sosial atau faktor eksternal lain yang tidak sesuai dengan tujuan akademik.

 

Prinsip pengelompokan murid setidaknya didasarkan pada:

  • Heterogenitas akademik: Menggabungkan murid dengan tingkat kemampuan berbeda agar saling membantu.
  • Homogenitas tertentu: Dalam beberapa kondisi, pengelompokan berdasarkan kesamaan tingkat pemahaman juga diperlukan, misalnya dalam remedial.
  • Kebutuhan belajar khusus: Pengelompokan dapat dilakukan untuk mengakomodasi murid dengan kebutuhan khusus atau gaya belajar tertentu.

 

Dengan demikian, kriteria pengelompokan murid selalu berhubungan dengan pembelajaran, bukan dengan latar belakang sosial, kedekatan keluarga, atau hubungan pertemanan.

 

 

Risiko Ketidakadilan Jika Guru Bebas Mengelompokkan

Bayangkan sebuah kelas di mana murid dikelompokkan karena orang tuanya dekat dengan pihak sekolah. Murid yang berasal dari keluarga dengan pengaruh sosial atau ekonomi lebih tinggi akan mendapatkan posisi strategis, sementara murid lain secara tidak langsung ditempatkan di posisi yang kurang diperhatikan. Hal itu bukan hanya berbahaya secara pedagogis, tetapi juga mencederai prinsip dasar equity dalam pendidikan.

 

Di Indonesia sendiri, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan pentingnya pendidikan tanpa diskriminasi dan mengedepankan asas keadilan. Pengelompokan berdasarkan strata sosial jelas bertentangan dengan semangat tersebut.

 

 

Sudut Pandang Psikologis dan Sosial

Dari perspektif psikologi pendidikan, pengelompokan murid yang diskriminatif dapat memicu labeling effect. Murid yang ditempatkan dalam kelompok “pinggiran” akan merasa kurang dihargai, kehilangan motivasi, bahkan membangun identitas diri yang rendah. 


Psikolog pendidikan Lev Vygotsky menekankan bahwa interaksi sosial dalam kelompok belajar berpengaruh dalam membentuk perkembangan murid. Jika interaksi sudah dibatasi oleh strata sosial dan ekonomi, maka potensi kerjasama dalam belajar akan hilang.

 

Sementara itu, studi OECD dalam laporan PISA menunjukkan bahwa siswa yang belajar dalam kelompok tanpa diskriminasi sosial, cenderung memiliki prestasi akademik yang lebih stabil. Keberagaman latar belakang justru memperkaya pengalaman belajar, bukan sebaliknya.

 

 

Praktik Ideal dalam Pengelompokan

Daripada mendasarkan pengelompokan pada faktor eksternal, guru seharusnya menerapkan strategi berbasis pedagogi yang lebih adil, antara lain:

 

  • Pengelompokan berdasarkan kemampuan akademik untuk memfasilitasi peer learning.
  • Rotasi kelompok secara berkala agar setiap murid mendapat kesempatan belajar dengan teman berbeda.
  • Penerapan pembelajaran berbeda sebagaimana disarankan oleh Kurikulum Merdeka, di mana kelompok disusun sesuai minat, bakat, atau gaya belajar murid.
  • Pendekatan bagi murid dengan kebutuhan khusus tanpa menyisihkan dari kelompok utama.

 

 

Mengelompokkan murid berdasarkan pilihan bebas guru dengan alasan kedekatan orang tua, strata sosial, atau kedekatan personal jelas merupakan praktik yang keliru. Hal itu menyalahi prinsip keadilan, melanggar regulasi pendidikan, dan berpotensi menimbulkan diskriminasi di ruang kelas.

 

Pengelompokan murid harus selalu berorientasi pada kepentingan pedagogis, bukan kepentingan pribadi atau sosial. Sekolah adalah tempat untuk menumbuhkan kesetaraan, bukan mempertegas perbedaan. 


Dengan pengelompokan yang adil dan profesional, pendidikan dapat benar-benar menjadi instrumen perubahan sosial yang membawa setiap anak pada kesempatan belajar yang sama, tanpa terkecuali.

LihatTutupKomentar