"Pastikan tuduhan pelanggaran..." merupakan contoh kalimat ...
a. Imperatif
b. Persuasif
c.
Deklaratif
d.
Interogatif
Jawaban: a. Imperatif
Bahasa tidak
hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga instrumen pengaruh,
kontrol, bahkan persuasi. Dalam praktiknya, satu rangkaian kata bisa membawa
muatan psikologis, ideologis, bahkan hukum. Kalimat “Pastikan tuduhan
pelanggaran...” adalah contoh bagaimana satu struktur kalimat dapat menjadi
alat perintah dalam sistem kebahasaan, tepatnya dalam bentuk kalimat imperatif.
Namun,
apakah benar frasa tersebut merupakan kalimat imperatif ? Mengapa tidak bisa
disebut persuasif, deklaratif, atau bahkan interogatif ? Untuk menjawabnya,
maka harus memahami bentuk, tujuan, dan daya fungsi bahasa berdasarkan gaya
bahasa, konteks, dan orientasi komunikasi.
Apa yang Dimaksud dengan Kalimat Imperatif ?
Dalam tata bahasa Indonesia, kalimat imperatif adalah kalimat yang digunakan untuk menyatakan perintah, permintaan, ajakan, larangan, atau harapan. Kalimat ini lazim digunakan oleh penutur untuk mendorong pendengar agar melakukan suatu tindakan tertentu.
Menurut kebahasaan fungsional, imperatif memiliki ciri khas
yaitu subjek dihilangkan (tetapi dimaknai), dan predikat berada di awal
kalimat. Contoh umum termasuk:
- “Tutup pintu itu!”
- “Jangan berbicara saat guru menerangkan!”
- “Segera laporkan hasil investigasi.”
Pada kalimat
diatas perintah bersifat langsung dan mengandung unsur otoritas. Bahkan kalimat
dengan nada yang halus seperti “Pastikan semua alat dimatikan sebelum pulang”
tetap diklasifikasikan sebagai imperatif, meskipun gaya bahasanya lebih sopan.
Analisis Kalimat: "Pastikan tuduhan pelanggaran..."
Berikut
penjelasan kalimat “Pastikan tuduhan pelanggaran...” secara kebahasaan:
- Predikat: Pastikan (kata kerja bentuk perintah yang berasal dari ‘memastikan’)
- Objek: tuduhan pelanggaran (frasa benda sebagai sasaran tindakan)
- Subjek: Tidak disebutkan secara eksplisit, namun secara implisit diarahkan kepada ‘kamu’ atau ‘anda’ sebagai pelaku tindakan
Kalimat
tersebut termasuk dalam jenis imperatif yang memberi arahan atau perintah
secara formal. Kata “Pastikan” menjadi penanda utama bahwa kalimat tersebut
bentuk perintah. Tidak ada pertanyaan, tidak ada penyataan fakta, dan tidak ada
upaya membujuk. Yang ada hanya instruksi kepada penerima pesan untuk melakukan
verifikasi atau konfirmasi terhadap suatu hal, dalam hal ini tuduhan
pelanggaran.
Pilihan Jawaban Lain
Untuk
memperjelas mengapa bentuk kalimat diatas bukan jenis yang lain, berikut
penjelasan ketiga pilihan jawaban lainnya:
b. Kalimat Persuasif
Kalimat
persuasif bertujuan membujuk atau memengaruhi pembaca agar melakukan sesuatu
dengan pendekatan sugestif dan argumentatif. Biasanya disusun dengan pilihan
kata yang lebih lembut atau menggugah, seperti, “Marilah kita meninjau kembali
tuduhan pelanggaran yang beredar.” Kalimat ini mengandung daya tarik emosional
atau logis, bukan perintah langsung. Kalimat “Pastikan tuduhan pelanggaran...”
terlalu langsung dan bersifat menuntut, sehingga tidak bisa diklasifikasikan
sebagai persuasif.
c. Kalimat Deklaratif
Kalimat
deklaratif menyampaikan fakta, opini, atau informasi, dengan struktur
subjek–predikat yang lengkap dan tidak mengandung perintah. Contoh: “Tuduhan
pelanggaran itu telah dikonfirmasi oleh pihak berwenang.” Kalimat ini hanya
memberikan informasi. Sebaliknya, kalimat “Pastikan tuduhan pelanggaran...”
tidak memberikan informasi, melainkan memberi arahan agar informasi
dikonfirmasi. Maka, tidak memenuhi ciri khas kalimat deklaratif.
d. Kalimat Interogatif
Kalimat
interogatif merupakan bentuk pertanyaan yang digunakan untuk meminta informasi
atau klarifikasi. Biasanya dimulai dengan kata tanya seperti apa, siapa, kapan,
mengapa, atau dengan inversi subjek-predikat seperti “Apakah tuduhan
pelanggaran sudah dipastikan?” Kalimat “Pastikan tuduhan pelanggaran...” bukan
pertanyaan dan tidak menuntut jawaban, melainkan tindakan, maka jelas bukan
kalimat interogatif.
Konteks Pemakaian dalam Bahasa
Menariknya,
bentuk imperatif seperti kalimat diatas bisa digunakan dalam konteks formal dan
institusional, seperti dunia hukum, jurnalistik, hingga pemerintahan. Kalimat
“Pastikan tuduhan pelanggaran...” dapat ditemukan dalam pernyataan pers,
instruksi internal, atau pidato resmi. Kalimat tersebut, walaupun tampak
netral, menyiratkan otoritas pembicara.
Pemahaman
terhadap jenis kalimat bukan hanya soal gaya bahasa, tetapi juga menyangkut
bagaimana pesan disampaikan dan diterima. Kalimat imperatif, seperti dalam
contoh “Pastikan tuduhan pelanggaran...”, memiliki muatan makna dalam konteks
sosial dan komunikasi. Karena mendorong tindakan, menuntut respons, dan
mengandung hierarki antara pembicara dan pendengar.
Dengan
menempatkan kalimat ini secara kritis dalam peta jenis kalimat, serta
membandingkannya dengan bentuk persuasif, deklaratif, dan interogatif, dapat
dipastikan bahwa pilihan jawaban yang paling tepat adalah: a. Imperatif.
Kalimat ini bukan hanya ajakan, informasi, atau pertanyaan, melainkan bentuk
perintah dalam kebakuan bahasa formal.