“Jangan serahkan kendaraan atau STNK begitu saja” merupakan kalimat ….
a. baku
b. imperatif
c.
deklaratif
d.
interogatif
Jawaban: b. imperatif
Di ruang
publik, entah di televisi, rambu lalu lintas, atau iklan layanan masyarakat,
bisa ditemui kalimat-kalimat yang sederhana, namun memuat daya dorong terhadap
perilaku seseorang. Salah satu di antaranya adalah kalimat seperti: “Jangan
serahkan kendaraan atau STNK begitu saja.” Kalimat ini tidak hanya tampil
sebagai pesan biasa. Bagaimana harus mengklasifikasikan jenis kalimat tersebut
secara Bahasa ?
Secara
kebahasaan, kalimat tersebut termasuk ke dalam kategori kalimat imperatif, atau
lebih tepatnya imperatif negative karena adanya larangan dalam bentuk kata
"jangan." Namun untuk memahami mengapa klasifikasi tersebut paling
tepat, maka perlu memahami tentang karakteristik kalimat, fungsinya dalam
komunikasi, serta membandingkan dengan pilihan jawaban lain yang bisa
menimbulkan kebingungan di kalangan pelajar atau pengguna bahasa awam.
Apa Itu Kalimat Imperatif ?
Secara
struktural dan fungsional, kalimat imperatif adalah kalimat yang bertujuan
untuk memberi perintah, larangan, atau ajakan. Kalimat ini lazim digunakan
untuk mengatur perilaku lawan bicara, baik dalam bentuk langsung maupun
tersirat. Dalam bahasa Indonesia, tanda paling khas dari kalimat imperatif
adalah penggunaan verba dasar (kata kerja tanpa imbuhan) atau tambahan kata
"jangan" untuk menyatakan larangan.
Kalimat
“Jangan serahkan kendaraan atau STNK begitu saja” jelas-jelas memuat larangan.
Subjek kalimat dihilangkan karena dalam konteks imperatif, subjek adalah orang
kedua (kamu/Anda) dan tidak dinyatakan secara langsung. Bentuk seperti ini umum
dalam bahasa Indonesia dan sangat fungsional dalam komunikasi publik yang
bersifat direktif.
Penegasan
terhadap fungsi larangan ini juga didukung oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan melalui dokumen kebahasaan, seperti dalam buku Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia (PUEBI) dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia yang
menggolongkan bentuk kalimat larangan sebagai salah satu varian dari kalimat
imperatif.
Analisis Pilihan Jawaban Lain
a. Kalimat Baku
Pilihan ini
bisa membingungkan karena seolah-olah “kalimat baku” merupakan jenis kalimat
yang sejajar dengan “imperatif”. Padahal, baku dalam konteks bahasa bukan jenis
kalimat, melainkan bentuk kata atau kalimat yang sesuai dengan kaidah tata
bahasa dan ejaan yang berlaku.
Kalimat
imperatif bisa bersifat baku atau tidak baku, tergantung konteks dan pilihan
kosakata. Kalimat “Jangan serahkan kendaraan atau STNK begitu saja” memang
tergolong baku karena mematuhi kaidah struktur bahasa yang tepat, namun dalam
konteks pertanyaan diatas, istilah "baku" tidak sesuai sebagai jenis
kalimat. Maka, jawaban ini tidak tepat karena tidak menjawab pertanyaan tentang
fungsi atau jenis kalimat secara bahasa.
c. Kalimat Deklaratif
Kalimat
deklaratif merupakan kalimat yang menyatakan informasi, pendapat, atau fakta
dalam bentuk berita. Kalimat jenis ini digunakan ketika pembicara ingin
menyampaikan suatu hal tanpa mengharapkan tanggapan berupa tindakan langsung
dari lawan bicara.
Contoh kalimat deklaratif:
- “Saya akan pergi ke kantor polisi.”
- “STNK adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor.”
Kalimat
“Jangan serahkan kendaraan atau STNK begitu saja” tidak menyatakan fakta atau
pendapat, melainkan mengarahkan atau mendorong perilaku, yakni melarang. Oleh
karena itu tidak bisa diklasifikasikan sebagai kalimat deklaratif.
d. Kalimat Interogatif
Kalimat
interogatif adalah kalimat tanya. Ciri paling mudah dikenali adalah ada kata
tanya seperti “apa”, “mengapa”, “siapa”, atau struktur kalimat yang menanyakan
sesuatu dan diakhiri dengan tanda tanya.
Contoh:
- “Apakah Anda sudah menyerahkan STNK?”
- “Siapa yang mengambil kendaraan itu?”
Kalimat pada
soal sama sekali tidak mengandung unsur pertanyaan. Dan tidak bermaksud
mendapatkan jawaban, melainkan menyerukan larangan agar pendengar atau pembaca
tidak melakukan suatu tindakan. Maka jelas bahwa bukan kalimat interogatif.
Fungsi Sosial dan Konteks Kalimat Imperatif dalam Kehidupan Sehari-hari
Kalimat
imperatif seperti “Jangan serahkan kendaraan atau STNK begitu saja” memiliki
fungsi sosial. Kalimat imperatif bisa ditemukan dalam kampanye keamanan publik,
misalnya oleh instansi seperti Kepolisian Republik Indonesia, Dinas
Perhubungan, atau Jasa Raharja, untuk mencegah tindak penipuan, pencurian
kendaraan, dan penyalahgunaan dokumen resmi.
Kampanye-kampanye
semacam itu memanfaatkan gaya bahasa yang lugas dan langsung, karena harus
menjangkau masyarakat luas dengan pemahaman beragam. Kalimat imperatif dianggap
paling efektif dalam menyampaikan pesan karena sifat yang tegas, singkat, dan
menggerakkan tindakan langsung.
Dengan
mempertimbangkan struktur sintaksis, fungsi pragmatik, dan konteks sosial
penggunaannya, maka dapat disimpulkan bahwa:
- Kalimat “Jangan serahkan kendaraan atau STNK begitu saja” merupakan kalimat imperatif.
Kalimat
imperatif paling tepat dibandingkan dengan jawaban lain karena hanya kalimat
imperatif yang memiliki fungsi larangan seperti yang ditunjukkan dalam kalimat
tersebut. Sementara itu, pilihan “baku”, “deklaratif”, dan “interogatif” tidak
memenuhi ciri bahasa maupun fungsional yang dimiliki oleh kalimat tersebut.
Dalam
pembelajaran bahasa Indonesia, mengenali jenis kalimat bukan hanya soal teori
gaya bahasa, melainkan juga memahami bagaimana bahasa berpengaruh dalam
kehidupan sosial, keamanan, dan komunikasi publik. Kalimat imperatif, dalam hal
ini sebagai sarana untuk menyuarakan aturan dan membentuk perilaku.