Jangan serahkan kendaraan atau STNK begitu saja merupakan kalimat

 

Jangan serahkan kendaraan atau stnk begitu saja merupakan kalimat

“Jangan serahkan kendaraan atau STNK begitu saja” merupakan kalimat ….

 

a. baku

b. imperatif

c. deklaratif

d. interogatif

 

Jawaban: b. imperatif

 

Di ruang publik, entah di televisi, rambu lalu lintas, atau iklan layanan masyarakat, bisa ditemui kalimat-kalimat yang sederhana, namun memuat daya dorong terhadap perilaku seseorang. Salah satu di antaranya adalah kalimat seperti: “Jangan serahkan kendaraan atau STNK begitu saja.” Kalimat ini tidak hanya tampil sebagai pesan biasa. Bagaimana harus mengklasifikasikan jenis kalimat tersebut secara Bahasa ?

 

Secara kebahasaan, kalimat tersebut termasuk ke dalam kategori kalimat imperatif, atau lebih tepatnya imperatif negative karena adanya larangan dalam bentuk kata "jangan." Namun untuk memahami mengapa klasifikasi tersebut paling tepat, maka perlu memahami tentang karakteristik kalimat, fungsinya dalam komunikasi, serta membandingkan dengan pilihan jawaban lain yang bisa menimbulkan kebingungan di kalangan pelajar atau pengguna bahasa awam.

 

 

Apa Itu Kalimat Imperatif ?

Secara struktural dan fungsional, kalimat imperatif adalah kalimat yang bertujuan untuk memberi perintah, larangan, atau ajakan. Kalimat ini lazim digunakan untuk mengatur perilaku lawan bicara, baik dalam bentuk langsung maupun tersirat. Dalam bahasa Indonesia, tanda paling khas dari kalimat imperatif adalah penggunaan verba dasar (kata kerja tanpa imbuhan) atau tambahan kata "jangan" untuk menyatakan larangan.

 

Kalimat “Jangan serahkan kendaraan atau STNK begitu saja” jelas-jelas memuat larangan. Subjek kalimat dihilangkan karena dalam konteks imperatif, subjek adalah orang kedua (kamu/Anda) dan tidak dinyatakan secara langsung. Bentuk seperti ini umum dalam bahasa Indonesia dan sangat fungsional dalam komunikasi publik yang bersifat direktif.

 

Penegasan terhadap fungsi larangan ini juga didukung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui dokumen kebahasaan, seperti dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia yang menggolongkan bentuk kalimat larangan sebagai salah satu varian dari kalimat imperatif.

 

 

Analisis Pilihan Jawaban Lain

a. Kalimat Baku

Pilihan ini bisa membingungkan karena seolah-olah “kalimat baku” merupakan jenis kalimat yang sejajar dengan “imperatif”. Padahal, baku dalam konteks bahasa bukan jenis kalimat, melainkan bentuk kata atau kalimat yang sesuai dengan kaidah tata bahasa dan ejaan yang berlaku.

 

Kalimat imperatif bisa bersifat baku atau tidak baku, tergantung konteks dan pilihan kosakata. Kalimat “Jangan serahkan kendaraan atau STNK begitu saja” memang tergolong baku karena mematuhi kaidah struktur bahasa yang tepat, namun dalam konteks pertanyaan diatas, istilah "baku" tidak sesuai sebagai jenis kalimat. Maka, jawaban ini tidak tepat karena tidak menjawab pertanyaan tentang fungsi atau jenis kalimat secara bahasa.

 

c. Kalimat Deklaratif

Kalimat deklaratif merupakan kalimat yang menyatakan informasi, pendapat, atau fakta dalam bentuk berita. Kalimat jenis ini digunakan ketika pembicara ingin menyampaikan suatu hal tanpa mengharapkan tanggapan berupa tindakan langsung dari lawan bicara.

 

Contoh kalimat deklaratif:

  • “Saya akan pergi ke kantor polisi.”
  • “STNK adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor.”

 

Kalimat “Jangan serahkan kendaraan atau STNK begitu saja” tidak menyatakan fakta atau pendapat, melainkan mengarahkan atau mendorong perilaku, yakni melarang. Oleh karena itu tidak bisa diklasifikasikan sebagai kalimat deklaratif.

 

d. Kalimat Interogatif

Kalimat interogatif adalah kalimat tanya. Ciri paling mudah dikenali adalah ada kata tanya seperti “apa”, “mengapa”, “siapa”, atau struktur kalimat yang menanyakan sesuatu dan diakhiri dengan tanda tanya.

 

Contoh:

  • “Apakah Anda sudah menyerahkan STNK?”
  • “Siapa yang mengambil kendaraan itu?”

 

Kalimat pada soal sama sekali tidak mengandung unsur pertanyaan. Dan tidak bermaksud mendapatkan jawaban, melainkan menyerukan larangan agar pendengar atau pembaca tidak melakukan suatu tindakan. Maka jelas bahwa bukan kalimat interogatif.

 

 

Fungsi Sosial dan Konteks Kalimat Imperatif dalam Kehidupan Sehari-hari

Kalimat imperatif seperti “Jangan serahkan kendaraan atau STNK begitu saja” memiliki fungsi sosial. Kalimat imperatif bisa ditemukan dalam kampanye keamanan publik, misalnya oleh instansi seperti Kepolisian Republik Indonesia, Dinas Perhubungan, atau Jasa Raharja, untuk mencegah tindak penipuan, pencurian kendaraan, dan penyalahgunaan dokumen resmi.

 

Kampanye-kampanye semacam itu memanfaatkan gaya bahasa yang lugas dan langsung, karena harus menjangkau masyarakat luas dengan pemahaman beragam. Kalimat imperatif dianggap paling efektif dalam menyampaikan pesan karena sifat yang tegas, singkat, dan menggerakkan tindakan langsung.

 

 

Dengan mempertimbangkan struktur sintaksis, fungsi pragmatik, dan konteks sosial penggunaannya, maka dapat disimpulkan bahwa:

 

  • Kalimat “Jangan serahkan kendaraan atau STNK begitu saja” merupakan kalimat imperatif.

 

Kalimat imperatif paling tepat dibandingkan dengan jawaban lain karena hanya kalimat imperatif yang memiliki fungsi larangan seperti yang ditunjukkan dalam kalimat tersebut. Sementara itu, pilihan “baku”, “deklaratif”, dan “interogatif” tidak memenuhi ciri bahasa maupun fungsional yang dimiliki oleh kalimat tersebut.

 

Dalam pembelajaran bahasa Indonesia, mengenali jenis kalimat bukan hanya soal teori gaya bahasa, melainkan juga memahami bagaimana bahasa berpengaruh dalam kehidupan sosial, keamanan, dan komunikasi publik. Kalimat imperatif, dalam hal ini sebagai sarana untuk menyuarakan aturan dan membentuk perilaku.

LihatTutupKomentar