Berikut merupakan tujuan pembuatan proposal kecuali

 

Berikut merupakan tujuan pembuatan proposal kecuali

Berikut merupakan tujuan pembuatan proposal kecuali ...

 

A. Memohon bantuan dana

B. Untuk melakukan suatu kegiatan

C. Meminta izin pihak bersangkutan

D. Meminta dukungan pihak berwenang

E. Memberikan masukan untuk keputusan

 

Jawaban: E. Memberikan masukan untuk keputusan

 

Dalam lingkup akademik, organisasi, hingga industri profesional, proposal menjadi instrumen yang diperlukan dalam merancang, menyusun, dan mengajukan sebuah rencana kegiatan atau proyek. Bentuknya bisa sangat beragam, mulai dari proposal penelitian ilmiah, kegiatan sosial, kerja sama bisnis, hingga pengajuan dana hibah. 


Namun demikian, dalam konteks tujuannya, tidak semua fungsi yang sesuai benar-benar merupakan alasan pembuatan proposal. Salah satu di antaranya adalah opsi “memberikan masukan untuk keputusan,” yang sebenarnya menyimpang dari tujuan pembuatan sebuah proposal.

 

Untuk memahami alasan di balik pengecualian ini, mari kita bahas tujuan utama dari pembuatan proposal secara konseptual dan fungsional.

 

Tujuan Proposal Dari Gagasan ke Implementasi

Dalam definisi yang dikemukakan oleh Sugiyono, proposal merupakan suatu rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja tertulis dan disusun secara sistematis, logis, dan persuasif. Proposal dibuat sebagai sarana komunikasi resmi antara pihak pengusul dengan pihak yang dituju, biasanya untuk mendapatkan dukungan, baik dalam bentuk izin, dana, maupun kerja sama.

 

Dari sini, tampak bahwa tujuan proposal adalah menjelaskan dan meyakinkan. Tujuannya bersifat praktis dan operasional. Berikut adalah rincian dari beberapa tujuan utamanya:

 

A. Memohon Bantuan Dana

Proposal kerap kali digunakan sebagai sarana untuk mengajukan permohonan dana dalam berbagai kegiatan. Suatu lembaga atau seseorang dapat mengajukan proposal kepada sponsor, pemerintah, LSM, atau perusahaan untuk membiayai kegiatan yang telah dirancang. 


Tujuan ini sangat sentral, dan tercermin dalam struktur proposal yang mencantumkan dana anggaran secara rinci. Lembaga seperti Kemendikbudristek melalui program Matching Fund juga menyaratkan proposal sebagai syarat pengajuan pendanaan.

 

B. Untuk Melakukan Suatu Kegiatan

Tujuan ini berkaitan dengan kebutuhan menyusun rencana kegiatan secara terstruktur, termasuk latar belakang, tujuan, sasaran, waktu, dan evaluasi. Proposal dalam hal ini menjadi semacam blueprint atau pedoman resmi dalam pelaksanaan kegiatan. Misalnya, panitia sebuah seminar atau kegiatan OSIS menyusun proposal sebagai kerangka kerja yang dapat diacu semua pihak.

 

C. Meminta Izin Pihak Bersangkutan

Seringkali, pelaksanaan suatu kegiatan membutuhkan izin atau persetujuan dari otoritas tertentu. Dalam hal ini, proposal digunakan untuk menjelaskan maksud dan rencana pelaksanaan kegiatan, sehingga pihak terkait (seperti kepala sekolah, pejabat daerah, atau pemilik lokasi) dapat memberikan izin dengan pemahaman yang menyeluruh.

 

D. Meminta Dukungan Pihak Berwenang

Dukungan tidak selalu bersifat finansial, melainkan bisa dalam bentuk legalitas, rekomendasi, promosi, atau partisipasi moral. Dalam ranah organisasi kemasyarakatan atau kegiatan sosial, proposal juga dikirim ke aparat desa, dinas pemerintahan, atau tokoh masyarakat untuk mendapatkan dukungan legitimasi dan kerjasama.

 

E. Memberikan Masukan untuk Keputusan

Memberikan masukan terhadap suatu keputusan bukan tujuan utama dari sebuah proposal. Masukan atau saran biasanya muncul dalam bentuk kajian, telaah, atau laporan evaluatif, bukan proposal. Masukan untuk keputusan lebih cocok dikemas dalam bentuk dokumen policy brief, nota dinas, atau rekomendasi hasil analisis.

 

Proposal tidak dibuat untuk menimbang atau menilai alternatif keputusan, melainkan untuk menawarkan rencana yang sudah dibuat agar disetujui dan dilaksanakan.

 

Sebagai contoh: dalam pengambilan keputusan tentang pembangunan fasilitas umum, proposal diajukan setelah keputusan politik diambil. Proposal akan menyusun pelaksanaan teknis, bukan sebagai dokumen yang memberikan masukan apakah keputusan itu perlu diambil atau tidak.

 

Dari penjabaran dan pembanding di atas, tampak bahwa empat dari lima pilihan jawaban mencerminkan tujuan dari pembuatan proposal: mengajukan rencana, meyakinkan pihak lain, dan meraih dukungan untuk pelaksanaan kegiatan. Satu-satunya pilihan yang tidak sesuai dengan fungsi dasar proposal adalah E. Memberikan masukan untuk keputusan.

LihatTutupKomentar