Di era
globalisasi seperti ekarang, perdagangan internasional menjadi factor penggerak
ekonomi yang menghubungkan berbagai negara di seluruh penjuru dunia. Di balik
perputaran barang dan jasa yang tiada henti, terdapat teori-teori ekonomi yang
menjadi landasan, salah satunya adalah teori keunggulan mutlak. Teori ini
pertama kali digagas oleh ekonom ternama Adam Smith dalam magnum opusnya,
"The Wealth of Nations", yang terbit pada tahun 1776.
Smith
mengemukakan bahwa suatu negara dikatakan memiliki keunggulan mutlak dalam
produksi suatu barang jika negara tersebut mampu menghasilkan barang tersebut
dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan negara lain, tanpa terkecuali.
Teori keunggulan mutlak, menurut Smith, muncul dari perbedaan sumber daya alam
dan keahlian tenaga kerja antar negara. Contohnya, negara A yang memiliki tanah
subur dan iklim ideal untuk menanam padi, akan memiliki keunggulan mutlak dalam
produksi beras dibandingkan negara B yang gersang.
Konsekuensi
dari keunggulan mutlak ini, Smith berargumen, mendorong terjadinya perdagangan
internasional. Negara A akan lebih menguntungkan dengan memfokuskan diri pada
produksi padi dan mengekspornya ke negara B. Di sisi lain, negara B akan lebih
baik mengimpor beras dari negara A dan memfokuskan diri pada produksi barang
lain di mana negara B memiliki keunggulan mutlak.
Teori Keunggulan mutlak dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti:
- Kelimpahan sumber daya alam:
Negara dengan sumber daya alam melimpah, seperti minyak bumi atau mineral,
dapat memproduksi produk terkait dengan biaya lebih murah.
- Teknologi: Negara yang memiliki
teknologi canggih dan inovatif dapat memproduksi barang dengan efisiensi
lebih tinggi, sehingga menurunkan biaya produksi.
- Keahlian tenaga kerja: Negara
dengan tenaga kerja terampil dan berpengalaman dalam bidang tertentu dapat
menghasilkan produk dengan kualitas lebih baik dan biaya lebih rendah.
Menurut
Smith, negara-negara yang memiliki keunggulan mutlak dalam produk tertentu
sebaiknya fokus pada produksi produk tersebut dan melakukan perdagangan
internasional dengan negara lain untuk mendapatkan produk yang tidak dapat
diproduksi secara efisien. Hal ini akan meningkatkan kesejahteraan semua negara
yang terlibat dalam perdagangan, karena mereka memperoleh produk yang
diinginkan dengan harga yang lebih murah.
Manfaat Perdagangan Internasional Berbasis Keunggulan:
- Peningkatan Kesejahteraan:
Perdagangan internasional memungkinkan negara-negara untuk mengakses
barang dan jasa yang lebih murah dan berkualitas, sehingga meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
- Spasialisasi dan Efisiensi:
Negara-negara dapat fokus pada produksi barang di mana mereka memiliki
keunggulan mutlak, sehingga meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
- Peningkatan Inovasi: Persaingan
di pasar internasional mendorong perusahaan untuk berinovasi dan
meningkatkan kualitas produk mereka.
Contoh penerapan teori keunggulan mutlak:
Misalkan Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi kopi robusta dengan biaya Rp1.000 per kilogram, sedangkan Vietnam mampu memproduksi kopi robusta dengan biaya Rp1.500 per kilogram. Di sisi lain, Vietnam memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi beras dengan biaya Rp2.000 per kilogram, sedangkan Indonesia membutuhkan biaya Rp2.500 per kilogram untuk memproduksi beras yang sama.
Berdasarkan teori keunggulan mutlak, Indonesia sebaiknya fokus pada produksi kopi robusta dan mengekspornya ke Vietnam untuk mendapatkan beras. Vietnam, di sisi lain, sebaiknya fokus pada produksi beras dan mengekspornya ke Indonesia untuk mendapatkan kopi robusta. Perdagangan ini akan menguntungkan kedua negara.
Indonesia dapat memperoleh beras dengan harga lebih murah (Rp2.000 per kilogram) daripada memproduksinya sendiri (Rp2.500 per kilogram).Vietnam pun dapat memperoleh kopi robusta dengan harga lebih murah (Rp1.000 per kilogram) daripada memproduksinya sendiri (Rp1.500 per kilogram).
Kritik terhadap teori keunggulan mutlak:
Meskipun
teori keunggulan mutlak memberikan dasar yang kuat untuk memahami perdagangan
internasional, teori ini memiliki beberapa keterbatasan:
- Asumsi yang disederhanakan:
Teori keunggulan mutlak mengasumsikan bahwa hanya ada dua negara yang
terlibat dalam perdagangan, hanya satu barang yang diperdagangkan, dan
biaya transpor tidak ada. Kenyataannya, perdagangan internasional
melibatkan banyak negara, berbagai macam barang, dan biaya transpor yang
signifikan.
- Ketidakcocokan dengan dunia
nyata: Dalam dunia nyata, negara-negara jarang memiliki keunggulan mutlak
dalam semua produk. Sebaliknya, setiap negara memiliki keunggulan dalam
beberapa produk dan kekurangan dalam produk lainnya.
- Perubahan teknologi dan
globalisasi: Perkembangan teknologi dan globalisasi dapat mengubah
keunggulan komparatif negara-negara dengan cepat. Hal ini dapat membuat
teori keunggulan mutlak kurang sesuai dalam menjelaskan pola perdagangan
internasional saat ini.
Teori
keunggulan mutlak merupakan faktor penting dalam memahami perdagangan
internasional. Teori keunggulan mutlak menjelaskan bahwa negara-negara dengan
keunggulan mutlak dalam produk tertentu akan menguntungkan jika melakukan
perdagangan dengan negara lain.
Namun, perlu diingat bahwa teori keunggulan mutlak memiliki beberapa keterbatasan dan tidak selalu sesuai dengan realitas perdagangan internasional saat ini. Faktor-faktor lain seperti keunggulan komparatif, perubahan teknologi, dan globalisasi juga perlu dipertimbangkan untuk memahami factor dalam perdagangan internasional.

