Apabila ada permasalahan sebaiknya diselesaikan dengan cara

Apabila ada permasalahan sebaiknya diselesaikan dengan cara


Apabila ada permasalahan sebaiknya diselesaikan dengan cara ....

 

A. dibiarkan

B. diputuskan

C. minta bantuan

D. bermusyawarah

 

Jawaban: D. bermusyawarah

 

Perselisihan di lingkungan kerja, konflik antar tetangga, kesalahpahaman dalam keluarga, atau bahkan perbedaan pendapat di ruang kelas semuanya merupakan bentuk dalam interaksi sosial. Namun, bagaimana kita memilih cara menyelesaikan masalah menjadi indikator dari kualitas kedewasaan berpikir sebuah masyarakat. Maka, apabila ada permasalahan, sebaiknya diselesaikan dengan cara bermusyawarah.

 

Musyawarah Penyelesaian Masalah dalam Budaya Bersama

Konsep musyawarah bukan sekadar metode diskusi tapi juga falsafah hidup yang tertanam dalam jiwa bersama bangsa. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 2 menegaskan bahwa "kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar." 


Kedaulatan itu, dalam tataran sosial, dilaksanakan melalui asas musyawarah untuk mencapai mufakat, sebagaimana tercermin dalam sila keempat Pancasila: "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."

 

Ketika diterapkan secara ideal, musyawarah mencegah kekuasaan seseorang atau kelompok tertentu dan membuka ruang bagi terciptanya keputusan yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.

 

Menurut Prof. Koentjaraningrat, pakar antropologi Indonesia, sistem sosial masyarakat Indonesia sangat dipengaruhi oleh budaya bersama yang menjunjung kedamaian sebagai nilai utama. Dalam masyarakat seperti ini, musyawarah bukan sekadar pilihan, tetapi sikap moral dan etika dalam menyelesaikan konflik.

 

 

Membandingkan Pilihan Jawaban Lain Mengapa Tidak Tepat

A. Dibiarkan

Permasalahan yang dibiarkan tidak akan pernah selesai. Dalam konteks sosial, konflik yang tidak ditangani berpotensi menimbulkan akumulasi kemarahan, prasangka, bahkan permusuhan jangka panjang. Dengan demikian, membiarkan masalah bukanlah jalan keluar, tetapi justru memperpanjang penderitaan.

 

B. Diputuskan

Kata “diputuskan” dalam hal ini cenderung mengindikasikan keputusan sepihak. Keputusan tanpa proses menempatkan satu pihak dalam posisi dominan dan pihak lain dalam posisi yang tertekan. Dalam hubungan kerja, keluarga, maupun masyarakat, keputusan sepihak sering kali memicu masalah. Tanpa keterlibatan pihak-pihak yang bertentangan dalam proses pengambilan keputusan, tidak akan ada rasa memiliki terhadap solusi yang ada.

 

C. Minta Bantuan

Mencari bantuan memang dapat menjadi bagian dari proses penyelesaian masalah, namun tidak selalu menjadi langkah awal yang ideal. Bantuan dari pihak ketiga, seperti mediator atau fasilitator, baru efektif jika kedua pihak bersedia untuk membuka diri terhadap dialog. Tanpa niat untuk bermusyawarah terlebih dahulu, pihak ketiga hanya akan menjadi metode justifikasi satu pihak. Dalam ranah hukum, mediasi baru efektif ketika kedua belah pihak secara sukarela hadir dan bersedia mencari titik temu.

 

 

Minta bantuan memang bukan hal yang salah, tetapi dalam lingkp komunitas atau hubungan antarpribadi, penyelesaian yang bermula dari niat tulus untuk berdiskusi secara langsung jauh lebih baik. Oleh karena itu, bantuan dari luar seharusnya menjadi bagian dari musyawarah.

 

Musyawarah: Memanusiakan Manusia

Keunggulan musyawarah terletak pada kemampuan mekanismenya untuk memanusiakan manusia. Dalam proses ini, setiap seseorang diberi ruang untuk didengar, dimengerti, dan dihargai. Hal ini memperkuat relasi sosial dan mengurangi kemungkinan konflik serupa terjadi kembali.

 

Membiarkan permasalahan hanya akan menambah konflik yang lebih besar. Keputusan sepihak akan memicu ketidakpuasan. Dan meminta bantuan sebelum berdiskusi menghilangkan kemandirian dalam menjalin relasi. Maka dari itu, bermusyawarah menjadi pilihan paling tepat.

LihatTutupKomentar