Pendidikan
Pancasila adalah mata pelajaran yang diwajibkan dalam membentuk karakter dan
wawasan kebangsaan bagi warga negara Indonesia. Melalui pendidikan Pancasila
peserta didik diajak untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai
luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
1. Pengertian Pancasila
Pancasila
adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Kata "Pancasila"
berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu "pañca" yang berarti lima dan
"śīla" yang berarti prinsip atau asas. Secara harfiah, Pancasila
berarti lima dasar. Pancasila dirumuskan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945
dalam sidang BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia).
Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia
Pancasila memiliki beberapa kedudukan penting, yaitu:
- Jiwa bangsa Indonesia
- Sumber dari segala sumber hukum
- Perjanjian luhur bangsa
Indonesia
- Tujuan dan cita-cita bangsa
Indonesia
- Pandangan hidup bangsa Indonesia
- Pedoman hidup bangsa Indonesia
- Falsafah hidup bangsa Indonesia
- Ideologi bangsa Indonesia
Pancasila
merupakan dasar negara yang berarti bahwa Pancasila merupakan dasar bagi segala
peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pancasila juga merupakan ideologi
bangsa yang berarti bahwa Pancasila merupakan pedoman hidup bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sejarah Pancasila
Pancasila
dirumuskan melalui proses panjang dan penuh perjuangan. Berikut beberapa
peristiwa penting dalam sejarah perumusan Pancasila:
- Sidang BPUPK tanggal 29 Mei
1945: Moh. Yamin menyampaikan lima asas dasar negara yang dikenal dengan
Pancasila Yamin.
- Sidang BPUPK tanggal 1 Juni
1945: Soekarno menyampaikan Pancasila sebagai dasar negara.
- Panitia Sembilan: Membahas dan
menyempurnakan rumusan Pancasila.
- Sidang BPUPK tanggal 18 Agustus
1945: Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia.
- Pancasila kemudian dicantumkan
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(UUD 1945) dan menjadi sumber hukum tertinggi di Indonesia.
Sejarah
Pancasila menunjukkan bahwa Pancasila memiliki dasar yang kuat dan merupakan
hasil perjuangan para pendiri bangsa. Oleh karena itu, Pancasila harus
dijunjung tinggi dan diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
2. Makna Pancasila
Berikut
penjelasan makna dari setiap sila Pancasila:
a. Ketuhanan Yang Maha Esa:
- Bangsa Indonesia mengakui dan
beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setiap orang bebas memeluk agama
dan kepercayaan masing-masing.
- Negara menjamin kemerdekaan
setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing.
- Toleransi antar umat beragama
harus dijaga dan dihormati.
b. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:
- Manusia memiliki derajat yang
sama dan wajib diperlakukan dengan adil dan beradab.
- Hak asasi manusia harus
dihormati dan dilindungi.
- Setiap orang berhak untuk hidup
sejahtera dan bahagia.
- Saling membantu dan menolong
sesama manusia adalah kewajiban.
c. Persatuan Indonesia:
- Bangsa Indonesia adalah satu
bangsa yang bersatu dan berdaulat.
- Persatuan dan kesatuan bangsa
harus dijaga dan dipertahankan.
- Bhineka Tunggal Ika adalah
semboyan bangsa Indonesia yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu.
- Semangat nasionalisme dan
patriotisme harus diterapkan dan dihayati.
d. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:
- Kedaulatan berada di tangan
rakyat.
- Pengambilan keputusan dilakukan
dengan musyawarah mufakat.
- Setiap orang berhak untuk
didengarkan pendapatnya.
- Pemimpin harus dipilih oleh
rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat.
e. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia:
- Setiap warga negara berhak untuk
mendapatkan keadilan sosial.
- Negara harus berusaha untuk
mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
- Kesenjangan sosial harus
dihilangkan.
- Setiap orang berhak untuk
mendapatkan kesempatan yang sama.
Pancasila
merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.
Kelima sila Pancasila saling berkaitan dan saling mendukung. Pancasila
merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang harus diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari.
3. Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila
sebagai ideologi negara memiliki beberapa fungsi, yaitu:
- Fungsi Dasar: Pancasila
merupakan dasar bagi segala peraturan perundang-undangan di Indonesia.
- Fungsi Pedoman: Pancasila
merupakan pedoman hidup bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Fungsi Pemersatu Bangsa:
Pancasila merupakan perekat pemersatu bangsa Indonesia yang memiliki
keragaman.
- Fungsi Pertahanan Negara:
Pancasila merupakan benteng pertahanan bangsa Indonesia dari
ideologi-ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila.
Pancasila sebagai ideologi negara memiliki beberapa ciri, yaitu:
- Berasal dari bangsa Indonesia
sendiri: Pancasila bukan ideologi yang dipaksakan dari luar, melainkan
ideologi yang digali dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.
- Mempunyai nilai-nilai yang
universal: Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat universal
dan dapat diterima oleh semua bangsa di dunia.
- Terbuka dan dinamis: Pancasila
mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan
nilai-nilai dasarnya.
- Manusiawi: Pancasila menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Pancasila
sebagai ideologi negara harus dijaga dan dipertahankan oleh seluruh rakyat
Indonesia.
Berikut beberapa cara untuk menjaga dan mempertahankan Pancasila:
- Mengamalkan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
- Mengajarkan Pancasila kepada
generasi muda.
- Membela Pancasila dari serangan
ideologi lain.
- Menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa.
Pancasila
merupakan ideologi bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Dengan
mengamalkan nilai-nilai Pancasila, kita dapat mewujudkan Indonesia yang maju,
adil, dan makmur.
4. Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Penerapan
Pancasila adalah pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Penerapan Pancasila dapat dilakukan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti:
a. Sila Ketuhanan:
- Menjalankan ibadah sesuai dengan
agama dan kepercayaan masing-masing.
- Menghormati perbedaan agama dan
kepercayaan orang lain.
- Menjaga toleransi antarumat
beragama.
b. Sila Kemanusiaan:
- Menghargai hak asasi manusia.
- Membantu sesama yang
membutuhkan.
- Menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan.
c. Sila Persatuan:
- Menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa.
- Menghormati perbedaan suku,
agama, ras, dan antargolongan.
- Mengamalkan semboyan Bhineka
Tunggal Ika.
d. Sila Kerakyatan:
- Mengikuti musyawarah mufakat
dalam menyelesaikan masalah.
- Menghargai pendapat orang lain.
- Memilih pemimpin yang adil dan
bijaksana.
e. Sila Keadilan Sosial:
- Membantu orang yang kurang
mampu.
- Menjunjung tinggi nilai keadilan
sosial.
- Berusaha untuk mewujudkan
kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Aktualisasi Pancasila bukan
hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh rakyat
Indonesia.
Penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari:
Di sekolah:
- Mengikuti upacara bendera dengan
khidmat.
- Menghormati guru dan
teman-teman.
- Melaksanakan piket kelas dengan penuh tanggung jawab.
Di rumah:
- Membantu orang tua mengerjakan
pekerjaan rumah.
- Menghargai perbedaan pendapat
dalam keluarga.
- Menjaga kebersihan dan kerapian rumah.
Di masyarakat:
- Mengikuti kegiatan kerja bakti.
- Menjaga keamanan dan ketertiban
lingkungan.
- Membantu tetangga yang
membutuhkan.
Dengan
mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat
mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan makmur.
Pentingnya Penerapan Nilai-nilai Pancasila
Penerapan
nilai-nilai Pancasila memiliki beberapa manfaat penting, antara lain:
- Memperkuat persatuan dan
kesatuan bangsa.
- Mewujudkan kehidupan yang adil
dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
- Meningkatkan rasa cinta tanah
air dan nasionalisme.
- Membentuk karakter bangsa yang
bermoral dan berbudi luhur.
Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara Indonesia untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

