Kenaikan kelas pada dua fase yang berbeda dapat dilakukan dengan ...
a.
Melaksanakan arahan dari dinas pendidikan
b.
Mempertimbangkan kebutuhan belajar dari peserta didik
c.
Memperhatikan nilai ketuntasan minimal
d. Memenuhi
keinginan murid dan orang tua
Jawaban: b. Mempertimbangkan kebutuhan belajar dari peserta didik
Kenaikan
kelas merupakan salah satu keputusan penting dalam proses pendidikan karena
berpengaruh terhadap perkembangan akademik, sosial, dan emosional peserta
didik. Dalam sistem pendidikan yang terus berkembang, khususnya dengan
penerapan pembelajaran berbasis fase, kenaikan kelas tidak lagi dipahami
sebagai perpindahan dari satu tingkat ke tingkat berikutnya. Kenaikan kelas
pada dua fase yang berbeda sesuai pendekatan yang berorientasi pada kebutuhan
belajar peserta didik.
Kebijakan
pendidikan yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi menekankan pentingnya pembelajaran yang berpusat pada murid. Oleh
karena itu, keputusan kenaikan kelas idealnya didasarkan pada pertimbangan
menyeluruh terhadap kesiapan dan kebutuhan belajar peserta didik, bukan
semata-mata pada nilai akademik atau faktor lain.
Konsep Fase dalam Pembelajaran
Pembelajaran
berbasis fase mengelompokkan peserta didik ke dalam tahapan perkembangan
tertentu yang mencakup aspek kognitif, sosial, dan emosional. Setiap fase
dirancang untuk memberikan waktu yang cukup bagi peserta didik dalam menguasai
kompetensi yang diharapkan. Namun, dalam praktiknya, perkembangan setiap
peserta didik tidak selalu sama.
Ketika peserta didik berada pada dua fase yang berbeda, pendidik perlu memahami bahwa capaian belajar bukan satu-satunya indikator keberhasilan. Proses belajar, strategi belajar yang digunakan, serta hambatan yang dihadapi peserta didik menjadi aspek penting yang harus diperhatikan sebelum menentukan kenaikan kelas.
Kebutuhan Belajar Peserta Didik sebagai Pertimbangan Kenaikan Kelas
Jawaban yang paling tepat terkait kenaikan kelas pada dua fase yang berbeda adalah mempertimbangkan kebutuhan belajar dari peserta didik. Hal ini sejalan dengan prinsip pendidikan yang berpihak pada murid. Kebutuhan belajar peserta didik meliputi:
- Kesiapan akademik, yaitu sejauh mana peserta didik memahami kompetensi pada fase sebelumnya.
- Perkembangan sosial dan emosional, seperti kepercayaan diri, kemampuan bekerja sama, dan kemandirian belajar.
- Gaya dan kecepatan belajar, karena setiap peserta didik memiliki karakteristik belajar yang berbeda.
- Kondisi khusus, misalnya hambatan belajar, latar belakang sosial, atau faktor psikologis tertentu.
Dengan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, pendidik dapat mengambil keputusan kenaikan kelas yang lebih adil bagi perkembangan peserta didik.
Keterbatasan Pendekatan Lain
Pendekatan kenaikan kelas yang hanya mengacu pada arahan administratif, nilai ketuntasan minimal (KKM), atau keinginan murid dan orang tua memiliki keterbatasan.
- Arahan dinas pendidikan bersifat umum dan tidak selalu mampu menjangkau kondisi setiap peserta didik.
- Nilai ketuntasan minimal hanya merepresentasikan capaian kognitif, sementara aspek non-akademik sering kali terabaikan.
- Keinginan murid dan orang tua perlu dipertimbangkan, tetapi tidak boleh menjadi faktor utama apabila bertentangan dengan kebutuhan belajar dan kesiapan peserta didik.
Oleh karena itu, pendekatan yang berfokus pada kebutuhan belajar peserta didik menjadi pilihan yang paling tepat.
Peran Guru dan Sekolah
Guru juga
berperan dalam melakukan asesmen diagnostik dan formatif untuk memahami
kebutuhan belajar peserta didik. Sekolah juga perlu menyediakan ruang diskusi
profesional melalui kolaborasi guru, wali kelas, dan pihak terkait agar
keputusan kenaikan kelas dapat dipertanggungjawabkan.
Keputusan
kenaikan kelas yang tepat akan membantu peserta didik belajar secara optimal,
menghindari tekanan berlebihan, serta mendukung perkembangan jangka panjang.
Dengan
menjadikan kebutuhan belajar peserta didik sebagai pertimbangan, pendidikan
dapat berjalan lebih humanis, adil, dan bermakna. Pendekatan ini sejalan dengan
tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik sesuai
dengan tahap perkembangannya.

