Salah satu
tokoh yang memberikan sumbangan pemikiran penting dalam bidang sejarah di
Indonesia adalah Mohammad Ali (Moh. Ali). Beliau dikenal sebagai sejarawan
Indonesia yang memberikan pemahaman mengenai hakikat sejarah dari berbagai
sudut pandang, salah satunya adalah sejarah sebagai peristiwa.
Konsep Sejarah Menurut Moh. Ali
Moh. Ali mengemukakan bahwa sejarah dapat dipahami dalam tiga pengertian utama, yaitu:
- Sejarah sebagai peristiwa (event),
- Sejarah sebagai kisah (story), dan
- Sejarah sebagai ilmu (science).
Ketiga
pengertian ini saling berhubungan dan membentuk suatu kesatuan dalam memahami
hakikat sejarah secara utuh. Namun, di antara ketiganya, sejarah sebagai
peristiwa menjadi landasan, sebab tanpa adanya peristiwa, sejarah tidak bisa
menjadi objek kajian.
Sejarah sebagai Peristiwa yang Terjadi di Masa Lampau
Menurut Moh. Ali, sejarah sebagai peristiwa merupakan segala kejadian yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Setiap peristiwa sejarah memiliki tempat, waktu, dan pelaku yang jelas, serta meninggalkan dampak terhadap kehidupan manusia.
Dengan
demikian, sejarah sebagai peristiwa adalah sesuatu yang objektif dan empiris,
karena benar-benar terjadi dan dapat dibuktikan melalui berbagai sumber
sejarah, seperti dokumen, artefak, maupun kesaksian.
Peristiwa sejarah tidak bersifat imajiner atau rekaan, melainkan kejadian faktual yang ada buktinya. Misalnya, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah peristiwa sejarah yang terjadi di tempat dan waktu tertentu, serta memberikan dampak besar bagi bangsa Indonesia.
Demikian pula dengan peristiwa
seperti Pertempuran Surabaya 10 November 1945 atau Sumpah Pemuda 28 Oktober
1928, yang menjadi bagian dari sejarah bangsa.
Karakteristik Sejarah sebagai Peristiwa
Dari pendapat Moh. Ali, terdapat beberapa ciri khas yang menandai sejarah sebagai peristiwa, yaitu:
Bersifat faktual
Artinya, peristiwa sejarah benar-benar terjadi dan dapat dibuktikan melalui sumber-sumber sejarah yang autentik.
Bersifat unik
Setiap peristiwa sejarah hanya terjadi satu kali dan tidak akan pernah terulang. Misalnya, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia hanya terjadi satu kali dalam sejarah bangsa Indonesia.
Bersifat empiris
Sejarah sebagai peristiwa didasarkan pada pengalaman manusia yang terekam dalam fakta-fakta sejarah, bukan mitos atau legenda.
Bersifat dinamis dan kausalitas
Setiap
peristiwa sejarah ada sebab dan akibat. Hal ini menunjukkan bahwa sejarah tidak
tunggal, melainkan rangkaian kejadian yang saling berhubungan dalam konteks
waktu dan ruang.
Hubungan Sejarah sebagai Peristiwa dengan Dua Aspek Lainnya
Moh. Ali
tidak memisahkan antara sejarah sebagai peristiwa, kisah, dan ilmu, karena
saling berkaitan. Sejarah sebagai peristiwa merupakan objek material dari
kajian sejarah, sedangkan sejarah sebagai kisah adalah hasil interpretasi
sejarawan terhadap peristiwa tersebut, dan sejarah sebagai ilmu adalah metode
sistematis yang digunakan untuk meneliti dan menafsirkan fakta-fakta sejarah.
Tanpa adanya
peristiwa, sejarawan tidak memiliki bahan untuk dikisahkan atau dianalisis.
Sebaliknya, tanpa adanya kisah dan metode ilmiah, peristiwa sejarah tidak akan
dapat dipahami.
Makna Sejarah dari Pendapat Moh. Ali
Pendapat Moh. Ali mengajarkan bahwa manusia perlu menyadari keberadaan masa lalu sebagai realitas yang membentuk masa kini dan masa depan. Dengan memahami sejarah sebagai peristiwa nyata, seseorang dapat:
- Menghargai perjuangan dan pengalaman generasi sebelumnya.
- Mengambil pelajaran dari keberhasilan dan kegagalan masa lalu.
- Mengembangkan kesadaran historis (historical awareness) untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Oleh karena
itu, memahami sejarah bukan hanya berarti mengetahui apa yang telah terjadi,
tetapi juga menyadari peristiwa sejarah bagi kehidupan manusia saat ini.
Secara
keseluruhan, menurut Moh. Ali, sejarah sebagai peristiwa adalah segala kejadian
yang benar-benar terjadi di masa lampau dan berpengaruh terhadap kehidupan
manusia. Sejarah sebagai peristiwa bersifat faktual, unik, empiris, dan
memiliki hubungan sebab-akibat. Pemahaman ini menjadi dasar penting bagi
penulisan sejarah dan pengembangan ilmu sejarah.
Pandangan
Moh. Ali menegaskan bahwa sejarah bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan
peristiwa yang harus dikaji dengan kesadaran ilmiah. Dengan memahami sejarah
sebagai peristiwa, kita dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk menjaga
nilai-nilai perjuangan dan kebangsaan dari peristiwa-peristiwa bersejarah di
masa lampau.

