Yang bukan merupakan karakteristik konsinyasi adalah ….
a.
Barang-barang konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan oleh pengamat.
b. Pengiriman barang konsinyasi tidak mengakibatkan timbulnya pendapatan dan tidak boleh dipakai sebagai kriteria untuk mengakui pendapatan.
c. Pihak pengamat sebagai pemilik, tetap bertanggung jawab terhadap semua biaya yang berhubungan dengan barang konsinyasi.
d.
Barang-barang konsinyasi boleh diperhitungkan sebagai persediaan oleh
komisioner.
e. Komisioner dalam batas kemampuannya mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan keselamatan barang konsinyasi yang diterimanya.
Jawaban: b. Pengiriman barang konsinyasi tidak mengakibatkan timbulnya pendapatan dan tidak boleh dipakai sebagai kriteria untuk mengakui pendapatan.
Konsinyasi adalah sistem di mana barang dikirim oleh pemasok (pengirim) ke pengecer (komisioner) untuk dijual, tetapi kepemilikan barang tetap berada pada pengirim sampai barang tersebut terjual. Sistem ini menawarkan keuntungan bagi kedua belah pihak, yaitu pengirim yang dapat menjual produk lebih banyak tanpa menanggung risiko, dan komisioner yang dapat menjual barang tanpa harus membeli barang terlebih dahulu.
Namun, seperti halnya setiap sistem bisnis lain,
konsinyasi juga memiliki karakteristik dan aturan tertentu yang perlu dipahami
untuk menghindari kesalahan akuntansi atau misinterpretasi dalam system
pengelolaan.
Untuk
menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dalam praktik konsinyasi, kita perlu
membedakan karakteristik dari sistem ini serta membandingkan dengan pilihan
jawaban yang disediakan untuk menentukan mana yang bukan merupakan
karakteristik konsinyasi. Berikut adalah penjelasan terhadap masing-masing
karakteristik yang tercantum.
a. Barang-barang konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan oleh pengamat
Salah satu ciri khas utama dalam sistem konsinyasi adalah bagaimana barang yang dikirimkan dari pengirim ke komisioner dicatat. Menurut prinsip akuntansi yang berlaku, barang-barang konsinyasi yang berada di tangan komisioner tidak akan tercatat sebagai penjualan atau pendapatan hingga barang tersebut benar-benar terjual.
Meskipun barang tidak sepenuhnya menjadi milik komisioner, maka harus
dilaporkan sebagai persediaan oleh pengamat (komisioner). Hal itu berarti bahwa
pengamat bertanggung jawab atas barang tersebut, meskipun secara teknis tidak
memiliki hak penuh atas barang sampai terjadi penjualan.
Menurut
Standar Akuntansi Keuangan (SAK), komisioner harus mencatat barang sebagai
persediaan dalam laporan keuangan, meskipun barang tersebut milik pengirim.
Karena komisioner memiliki hak untuk menjual barang dan mendapatkan komisi,
tetapi kewajiban untuk mengembalikan barang yang tidak terjual tetap ada.
Dengan demikian, pencatatan persediaan yang akurat sangat penting agar laporan
keuangan mencerminkan status keuangan yang benar.
b. Pengiriman barang konsinyasi tidak mengakibatkan timbulnya pendapatan dan tidak boleh dipakai sebagai kriteria untuk mengakui pendapatan
Terdapat sebuah pernyataan yang bertentangan dengan prinsip dasar sistem konsinyasi. Pada dasarnya, pengiriman barang konsinyasi tidak mengakibatkan timbulnya pendapatan bagi komisioner atau pengirim.
Pendapatan hanya dapat diakui setelah
barang tersebut terjual kepada konsumen akhir, yang berarti bahwa barang yang
dikirimkan dalam sistem konsinyasi tidak langsung diakui sebagai pendapatan.
Pendapatan hanya diakui pada saat transaksi jual beli terjadi antara komisioner
dan pembeli akhir.
Meskipun
barang berada di tangan komisioner, pengiriman barang konsinyasi tidak
menyebabkan timbulnya pendapatan, karena barang belum sepenuhnya menjadi milik
komisioner. Hal itu berbeda dengan pengiriman barang dalam transaksi jual beli
biasa, di mana pengiriman barang biasanya langsung memicu pengakuan pendapatan.
Meskipun barang sudah berada di tangan komisioner, pendapatan baru diakui jika
barang berhasil dijual ke pelanggan.
Oleh karena
itu, klaim bahwa “pengiriman barang konsinyasi tidak mengakibatkan timbulnya
pendapatan dan tidak boleh dipakai sebagai kriteria untuk mengakui pendapatan”
adalah benar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Jawaban ini
adalah yang benar mengenai pernyataan yang bukan merupakan karakteristik
konsinyasi.
c. Pihak pengamat sebagai pemilik, tetap bertanggung jawab terhadap semua biaya yang berhubungan dengan barang konsinyasi
Meskipun
pengamat atau komisioner tidak memiliki hak penuh atas barang konsinyasi, jadi
tetap bertanggung jawab terhadap segala biaya yang terkait dengan barang selama
berada di tangan mereka. Misalnya, biaya penyimpanan, asuransi, dan biaya
pemeliharaan barang menjadi tanggung jawab komisioner.
Hal ini
menunjukkan bahwa meskipun pengamat tidak memiliki hak penuh atas barang yang
diterima untuk dijual, maka masih menanggung tanggung jawab terhadap keamanan
dan perawatan barang. Pengirim hanya bertanggung jawab jika barang telah
terjual dan komisioner menerima pembayaran. Itu adalah prinsip yang berlaku
dalam banyak kasus konsinyasi, yang mengharuskan pengamat untuk menjaga barang
dengan penuh tanggung jawab.
d. Barang-barang konsinyasi boleh diperhitungkan sebagai persediaan oleh komisioner
Seperti yang
telah dibahas sebelumnya, barang-barang konsinyasi memang harus dilaporkan
sebagai persediaan oleh komisioner. Ini adalah aturan standar yang berlaku
dalam sistem konsinyasi, di mana meskipun barang belum menjadi milik
komisioner, tapi masih mencatat sebagai persediaan dalam laporan keuangan.
Sistem ini
memastikan bahwa komisioner memiliki kontrol penuh atas barang yang diterima,
meskipun status kepemilikan barang masih milik pengirim hingga barang dijual.
Oleh karena itu, pencatatan barang konsinyasi sebagai persediaan oleh
komisioner adalah langkah yang benar dan merupakan bagian dari karakteristik
sistem konsinyasi.
e. Komisioner dalam batas kemampuannya mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan dan keselamatan barang konsinyasi yang diterimanya
Tanggung
jawab pengamat terhadap keamanan dan keselamatan barang konsinyasi yang
diterimanya merupakan salah satu aspek utama dari hubungan konsinyasi.
Komisioner memiliki kewajiban untuk menjaga barang konsinyasi agar tidak rusak
atau hilang selama berada di tangan mereka. Biasanya, harus melibatkan
perlindungan terhadap barang dengan asuransi atau menjaga barang agar tetap
dalam kondisi baik di tempat penyimpanan.
Meskipun
komisioner tidak memiliki hak penuh atas barang, tapi tetap harus bertanggung
jawab untuk menjaga barang sampai barang terjual atau dikembalikan ke pengirim.
Itu adalah bagian dari perjanjian yang sering kali disepakati antara pengirim
dan komisioner dalam transaksi konsinyasi.
Pengiriman barang tidak langsung mengakibatkan pengakuan pendapatan, dan barang yang diterima oleh komisioner memang tetap harus dilaporkan sebagai persediaan dalam laporan keuangan.
Sebaliknya, pernyataan “Pengiriman barang konsinyasi tidak
mengakibatkan timbulnya pendapatan dan tidak boleh dipakai sebagai kriteria
untuk mengakui pendapatan” adalah yang benar dan memang mencerminkan aturan
dasar dalam sistem konsinyasi. Oleh karena itu, jawaban yang tepat untuk soal
ini adalah b.