Pihak yang menyerahkan barang dalam konsinyasi disebut ...
a. Consignee
b. Commision
Merchan
c. Faktor
d. Consignor
e. Conduktor
Jawaban: d. Consignor
Konsinyasi adalah salah satu bentuk transaksi perdagangan yang umum digunakan dalam sektor bisnis. Barang yang dijual tetap menjadi milik pihak yang menyerahkan barang (pemilik barang) sampai barang tersebut berhasil terjual oleh pihak lain.
Praktik ini banyak digunakan dalam berbagai sektor perdagangan, seperti ritel,
barang seni, atau bahkan barang-barang mewah. Namun, untuk memahami dengan
lebih baik siapa yang menyerahkan barang dalam transaksi konsinyasi, penting
untuk mengetahui siapa yang sebenarnya menyerahkan barang tersebut.
Pada
dasarnya ada dua pihak yang berperan, yaitu pihak yang menyerahkan barang dan
pihak yang menerima barang untuk dijual, yang dikenal dengan istilah
“consignee”. Namun, siapa yang disebut dengan consignor, pihak yang memiliki
dan menyerahkan barang dalam transaksi konsinyasi.
Apa itu Consignor ?
Secara
sederhana, consignor adalah pihak yang menyerahkan barang kepada pihak lain
(consignee) untuk dijual, tetapi barang tetap menjadi milik consignor hingga
barang tersebut terjual. Konsep ini sangat penting dalam perdagangan barang
secara konsinyasi, karena meskipun barang diserahkan untuk dijual, risiko
kepemilikan tetap berada pada consignor hingga penjualan terjadi.
Consignor
adalah pemilik barang yang memiliki beberapa alasan untuk memilih sistem
konsinyasi. Salah satunya adalah agar dapat memperluas jangkauan pasar tanpa
harus memiliki toko atau tempat penjualan sendiri. Dalam hal ini, consignor
mempercayakan penjualan barang kepada pihak ketiga (consignee), yang akan
mengurus semua urusan penjualan sampai barang berhasil terjual.
Mengapa Memilih Sistem Konsinyasi ?
Misalnya,
jika seseorang atau perusahaan ingin memasukkan produk baru ke pasar tanpa
harus berinvestasi pada infrastruktur atau jaringan distribusi, jadi bisa
menggunakan sistem konsinyasi untuk memperkenalkan produk tanpa risiko kerugian
besar. Dalam hal ini, consignor hanya membayar ketika barang terjual, dan
apabila barang tidak terjual dalam jangka waktu tertentu, barang bisa
dikembalikan ke consignor atau dikembalikan ke pasar lain.
Peran Consignee dalam Konsinyasi
Berbeda dengan consignor, consignee adalah pihak yang menerima barang dari consignor untuk dijual kembali kepada konsumen. Consignee tidak perlu membeli barang, melainkan hanya bertindak sebagai perantara atau agen penjual. Consignee akan memperoleh komisi atau bagian dari hasil penjualan, tergantung pada perjanjian dengan consignor.
Namun, satu hal yang perlu dicatat adalah bahwa meskipun
consignee bertanggung jawab untuk menjual barang, tapi tidak mengambil
kepemilikan atas barang sampai barang berhasil terjual. Itulah mengapa barang
yang dijual dalam konsinyasi tetap menjadi milik consignor sampai transaksi
selesai.
Mengapa Pihak yang Menyerahkan Barang Disebut "Consignor" ?
Mengetahui
definisi dari consignor tidak lepas dari pemahaman tentang hubungan hukum dalam
konsinyasi. Pihak yang menyerahkan barang dalam konsinyasi disebut sebagai
consignor, karena merupakan pihak yang memberikan hak untuk menjual barang
kepada pihak lain, tetapi dengan ketentuan bahwa kepemilikan barang tetap
berada di tangan mereka. Consignor memiliki kontrol penuh terhadap barang
sampai barang itu terjual, dan berhak untuk menarik barang yang tidak laku
terjual setelah jangka waktu tertentu.
Perbandingan dengan Pilihan Jawaban Lain
Di antara
berbagai pilihan yang ada dalam soal diatas, penting untuk membandingkan
pilihan jawaban lain.
a. Consignee
Meskipun consignee adalah pihak yang menerima barang dan bertanggung
jawab untuk dijual, tapi bukan pihak yang menyerahkan barang dalam transaksi
konsinyasi. Consignee bertindak sebagai agen penjual dan tidak memiliki barang
yang mereka jual, jadi bukan pihak yang menyerahkan barang.
b. Commission Merchant
Istilah ini merujuk pada individu atau perusahaan yang
bertindak sebagai perantara dalam penjualan barang atas nama pihak lain, dan
mendapatkan komisi dari setiap penjualan yang berhasil dilakukan. Meskipun
serupa dengan konsep consignee, istilah "commission merchant" lebih
luas dan tidak terbatas pada sistem konsinyasi saja.
c. Faktor
Faktor adalah individu atau perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola penjualan
atau distribusi barang, khususnya dalam hal pembayaran dan piutang. Meskipun
faktor juga bisa terlibat dalam transaksi konsinyasi, istilah ini lebih umum
digunakan dalam manajemen keuangan dan distribusi, bukan dalam hal menyerahkan
barang untuk dijual.
d. Consignor
Sebagaimana dijelaskan, consignor adalah pihak yang menyerahkan
barang dalam konsinyasi. Consignor tetap menjadi pemilik barang sampai barang
terjual, yang merupakan karakteristik dari transaksi konsinyasi.
e. Conductor
Dalam lingkup konsinyasi atau perdagangan barang, istilah
"conductor" tidak tepat. Conductor lebih sesuai dalam konteks
transportasi atau seni pertunjukan, seperti dalam istilah konduktor orkestra.
Oleh karena itu, ini jelas bukan pilihan yang tepat.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pihak yang menyerahkan barang dalam konsinyasi disebut sebagai consignor. Consignor adalah pemilik barang yang memberikan barang kepada pihak lain untuk dijual, tetapi tetap mempertahankan kepemilikan sampai barang berhasil terjual.
Konsep ini sangat penting dalam
sektor perdagangan, karena menawarkan fleksibilitas dan mengurangi risiko bagi
pemilik barang yang tidak ingin mengelola penjualan langsung. Sebagai pemilik
barang, consignor tetap memegang kendali atas barang, meskipun mempercayakan
proses penjualan kepada pihak ketiga, yaitu consignee.