Apa Saja Kode Etik Guru Indonesia

Apa Saja Kode Etik Guru Indonesia


 

 

Kode etik guru indonesia, sebuah panduan luhur yang mencerminkan nilai-nilai moral dan etika dalam peran guru sebagai pendidik, ditegakkan sebagai landasan utama bagi setiap pengajar di Indonesia. Keberadaannya bukan sekadar norma, melainkan cerminan komitmen sejati dalam pengabdian kepada pendidikan dan pembentukan karakter anak bangsa.

 

Kode Etik Guru Indonesia bukan hanya sebatas aturan formal, melainkan awal dari kesungguhan seorang guru dalam membentuk karakter anak didik dan menjadi profesi perubahan positif bagi para pelajar. Dengan menghayati setiap nilai yang ada di dalamnya, seorang guru mengambil peran penting ketika mendidik generasi penerus yang bukan hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki sopan santun.

 

Guru bukan hanya seorang pengajar di kelas, tetapi juga seorang pemimpin yang mampu membimbing dan memberdayakan para siswanya. Ketika menerapkan Kode Etik Guru Indonesia, guru memegang peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berdampak positif bagi perkembangan karakter anak didik.

 

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seorang guru tidak bergerak sendiri. Kerjasama antar guru dan organisasi profesi menjadi landasan kuat dalam menciptakan lingkungan profesional yang mendukung pengembangan mutu pendidikan. Melalui forum ini, ide, pengalaman, dan inovasi dapat bertukar, memperkaya, dan meningkatkan kualitas pengajaran.

 

Dalam menghadapi era digital, guru juga ditugaskan supaya menjaga relevansi kode etik guru indonesia. Hal ini melibatkan penggunaan teknologi secara tepat, pemahaman terhadap dampak positif dan negatifnya, serta kebijakan ketika membimbing peserta didik beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

 

 

 

 

Sejarah dan Perkembangan Kode Etik Guru Indonesia

 

Ditetapkan melalui Keputusan Kongres XX PGRI VI/KONGRES/X/PGRI.2008, Kode Etik Guru Indonesia secara berkala mengalami penyempurnaan sejalan dengan kebutuhan dan perkembangan dunia pendidikan. Sebagai aturan yang harus ditegakkan, Kode Etik ini mengikuti dinamika zaman untuk tetap relevan dan mampu menjawab tantangan pendidikan terkini.

 

 

 

Pengertian dan Fungsi Kode Etik Guru Indonesia

 

Kode Etik Guru Indonesia bukan semata norma, melainkan pijakan moral dan asas yang diakui dan diterima oleh guru-guru Indonesia. Kode etik guru bukan hanya pedoman sikap dan perilaku dalam mengemban tugas profesional sebagai pengajar, tetapi juga sebagai anggota masyarakat dan warga negara yang bertanggung jawab.

 

Sebagai seperangkat prinsip dan norma moral, Kode Etik Guru Indonesia menjadi fondasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru. Dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah, rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah, Kode Etik ini mencerminkan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika, dan kemanusiaan.

 

 

 

Pelaksanaan Kode Etik Guru Indonesia

 

Guru dan organisasi profesi guru memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan kode etik guru indonesia. Guru bukan hanya sebagai pemegang teguh nilai-nilai tersebut tetapi juga harus mensosialisasikannya kepada rekan sejawat, penyelenggara pendidikan, masyarakat, dan pemerintah.

 

Pelanggaran terhadap Kode Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku dianggap sebagai tindakan serius. Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari pelanggaran ringan, sedang, hingga berat. Dewan Kehormatan Guru Indonesia memiliki wewenang memberikan rekomendasi sanksi secara objektif, tidak diskriminatif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

 

 

 

9 Kode Etik Guru Indonesia Terbaru

 

  • Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya agar membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.
  • Guru mempunyai kejujuran Profesional ketika menerapkan Kurikulum sesuai dengan keperluan para siswa masing-masing.
  • Guru mengadakan komunikasi terutama ketika memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari berbagai bentuk penyalahgunaan.
  • Guru membuat suasana kehidupan sekolah serta memelihara hubungan dengan orang tua siswa sebaik-baiknya bagi kepentingan siswa-siswinya.
  • Guru menjaga hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya atau masyarakat yang luas terhadap kepentingan pendidikan.
  • Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengelola dan meningkatkan kualitas Profesinya.
  • Guru membina serta menjaga hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun saat hubungan keseluruhan.
  • Guru bersama-sama menjaga, merawat juga meningkatkan kualitas Organisasi Guru Profesional sebagai kinerja pengabdiannya.
  • Guru melakukan segala ketentuan yang merupakan kebijakan Pemerintah dalam lingkup Pendidikan.

 

 

 

 

Resiko Pelanggaran Terhadap Kode Etik Guru Indonesia

 

Pelanggaran terhadap Kode Etik Guru Indonesia bukan hanya berdampak pada citra seorang guru, tetapi juga mencoreng citra profesi guru secara keseluruhan. Sanksi yang diberikan bukanlah hukuman semata, melainkan sebagai upaya untuk memperbaiki dan mengembalikan integritas profesi guru. Oleh karena itu, ketegasan dan keadilan dalam memberikan sanksi sangat penting.

 

 

Dengan menghayati dan mengamalkan Kode Etik Guru Indonesia, para pengajar diharapkan bisa menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif, menjunjung tinggi moralitas, dan membentuk generasi penerus yang tangguh dan berkualitas.

 

Artikel di atas memberikan gambaran norma tentang Kode Etik Guru Indonesia, menguraikan sejarah, pengertian, fungsi, pelaksanaan, serta menyertakan 9 kode etik guru indonesia. Semoga artikel ini menjadi panduan yang membawa nilai-nilai luhur bagi setiap guru di Indonesia.

LihatTutupKomentar