Media sosial
seperti WhatsApp, Instagram, X, Facebook, dan TikTok memungkinkan setiap orang
menyampaikan pendapat, berbagi informasi, serta mengekspresikan diri dengan
sangat mudah dan cepat. Namun, kemudahan ini juga menimbulkan resiko, terutama
dari sisi etika dan moral. Oleh karena itu, adab dalam bermedia sosial menjadi
hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh setiap muslim.
Islam
memandang media sosial sebagai bagian dari perbuatan manusia yang akan dimintai
pertanggungjawaban. Apa yang ditulis, dikomentari, atau dibagikan di dunia maya
memiliki nilai hukum dan moral yang sama dengan ucapan serta perbuatan di dunia
nyata. Berikut ini adalah tiga alasan utama mengapa Islam menekankan pentingnya
adab dalam bermedia sosial.
1. Setiap Ucapan dan Tulisan Akan Dipertanggungjawabkan
Setiap kata
yang keluar dari seseorang, baik diucapkan langsung maupun dituliskan akan
dicatat dan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Media sosial pada
hakikatnya adalah “lisan digital”. Status, komentar, unggahan, dan pesan yang
dikirimkan tetap termasuk perbuatan yang bernilai pahala atau dosa.
Tanpa adab,
seseorang dapat dengan mudah terjerumus pada perbuatan tercela seperti
menyebarkan hoaks, melakukan ghibah (menggunjing), fitnah, ujaran kebencian,
atau mencaci maki orang lain. Ironisnya, banyak orang merasa lebih berani
berkata kasar di media sosial karena tidak berhadapan langsung dengan lawan
bicara. Padahal, dalam Islam, dosa tidak diukur dari jarak atau media,
melainkan dari niat dan perbuatannya.
Dengan
menjaga adab, seorang muslim akan lebih berhati-hati sebelum menulis atau
membagikan sesuatu. Dengan mempertimbangkan kebenaran informasi, manfaat, serta
dampak bagi dirinya dan orang lain.
2. Media Sosial Memiliki Dampak Sosial yang Sangat Luas
Berbeda
dengan percakapan biasa yang hanya didengar oleh beberapa orang, media sosial
memiliki jangkauan yang sangat luas. Satu unggahan dapat tersebar ke ribuan
bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Oleh karena itu, dampak dari sebuah
konten juga jauh lebih besar.
Islam sangat
menekankan prinsip tidak membahayakan orang lain. Konten yang tidak beradab
seperti provokasi, hinaan, atau informasi palsu dapat memicu konflik, merusak
persatuan, menimbulkan kebencian, bahkan mencelakai seseorang atau kelompok
tertentu. Banyak perpecahan di masyarakat berawal dari kesalahan penggunaan
media sosial.
Adab dalam
bermedia sosial mendorong seorang muslim untuk bersikap tabayyun (memeriksa
kebenaran), tidak tergesa-gesa dalam menyebarkan informasi, serta menghindari
konten yang berpotensi menimbulkan kerusakan. Dengan adab, media sosial dapat
menjadi sarana mempererat silaturahmi dan menyebarkan kebaikan, bukan
sebaliknya.
3. Adab di Media Sosial Mencerminkan Akhlak dan Keimanan
Islam sangat
menjunjung tinggi akhlak mulia. Akhlak tidak hanya ditunjukkan di masjid atau
dalam kehidupan nyata, tetapi juga di ruang digital. Cara seseorang
berkomentar, menanggapi perbedaan pendapat, dan menyikapi kritik di media
sosial mencerminkan kualitas keimanan.
Seorang
muslim yang beradab akan berbicara dengan sopan, menghargai perbedaan, tidak
merendahkan orang lain, serta menggunakan media sosial untuk hal-hal yang
bermanfaat. Sikap ini secara tidak langsung menjadi bentuk dakwah, karena orang
lain dapat melihat keindahan ajaran Islam melalui perilaku pemeluknya.
Sebaliknya, perilaku kasar, sombong, dan tidak santun di media sosial dapat merusak citra Islam dan menimbulkan kesan negatif terhadap umat. Oleh karena itu, menjaga adab bukan hanya demi diri sendiri, tetapi juga demi menjaga kehormatan agama.
Adab
bermedia sosial dalam Islam bukanlah upaya membatasi kebebasan, melainkan
bentuk penjagaan terhadap moral, persatuan, dan keselamatan bersama. Dengan
adab, media sosial dapat menjadi ladang pahala, sarana dakwah, dan alat untuk
menyebarkan kebaikan. Tanpa adab, media sosial justru bisa menjadi sumber dosa
dan kerusakan.
Oleh karena
itu, setiap muslim hendaknya menyadari bahwa media sosial adalah bagian yang
tidak lepas dari nilai-nilai Islam. Bijak dalam bermedia sosial berarti menjaga
iman, menjaga akhlak, dan menjaga keharmonisan masyarakat.

