Mata uang Indonesia diatur secara resmi oleh pemerintah dalam ...
a. UU No. 7
Tahun 2011
b. UU No. 8
Tahun 2011
c. UU No. 9
Tahun 2011
d. UU No. 7
Tahun 2010
e. UU No. 8
Tahun 2010
Jawaban: a. UU No. 7 Tahun 2011
Sistem
ekonomi suatu negara tidak dapat dilepaskan dari keberadaan mata uang sebagai
alat tukar sah yang diakui pemerintah. Di Indonesia, pengaturan mengenai mata
uang penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, mencegah pemalsuan, dan
memastikan kelancaran transaksi keuangan. Regulasi yang mengatur hal tersebut
tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, sehingga
pilihan a adalah jawaban yang benar.
Pentingnya Pengaturan Mata Uang dalam Sistem Ekonomi Nasional
Mata uang
memiliki fungsi strategis, antara lain:
a. Alat tukar resmi
Rupiah hanya
dapat dinyatakan sah apabila ditetapkan dan diatur oleh pemerintah menggunakan
kerangka hukum yang jelas.
b. Simbol kedaulatan negara
Rupiah tidak
hanya bernilai ekonomis tetapi juga memiliki nilai politis dan historis karena
melambangkan identitas bangsa.
c. Menjaga stabilitas sistem keuangan
Peraturan
tentang mata uang mencegah praktik seperti pemalsuan uang, penggunaan mata uang
asing secara berlebihan, serta tindakan yang dapat mengganggu kestabilan
moneter.
Karena
itulah, diperlukan dasar hukum yang kemudian diwujudkan melalui UU No. 7 Tahun
2011.
Isi Pokok UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang
UU ini
memberikan ketentuan penting mengenai:
a. Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah
Setiap
transaksi di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah, kecuali dalam kondisi
tertentu yang diatur khusus.
b. Desain, bentuk, dan pengamanan uang
UU mengatur
detail unsur uang, mulai dari gambar, warna, ukuran, hingga fitur pengaman
untuk mencegah pemalsuan.
c. Kewajiban penggunaan Rupiah
Setiap orang
dilarang menolak pembayaran menggunakan Rupiah tanpa alasan yang sah.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif atau pidana.
d. Penerbitan dan pengedaran uang
Menjadi
tanggung jawab Bank Indonesia untuk mencetak, mengedarkan, dan mencabut uang
dari peredaran, atas dasar mandat UU.
e. Sanksi hukum
UU
menetapkan sanksi tegas terhadap tindakan pemalsuan uang, perusakan uang,
hingga penggunaan mata uang selain Rupiah pada transaksi tanpa izin.
Pembahasan Pilihan Jawaban Lain
Berikut
pembahasan mengapa opsi jawaban lain tidak tepat:
b. UU No. 8 Tahun 2011
UU ini
berkaitan dengan perubahan atas UU Penyiaran dan tidak memiliki kaitan dengan
mata uang.
c. UU No. 9 Tahun 2011
Mengatur
perubahan atas UU Pajak, bukan mengenai Rupiah atau sistem moneter.
d. UU No. 7 Tahun 2010
UU ini
mengatur tentang Cukai, sehingga tidak sesuai dengan topik mata uang.
e. UU No. 8 Tahun 2010
Ini adalah
UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),
bukan regulasi mata uang.
Dengan
demikian, hanya UU No. 7 Tahun 2011 yang mengatur mata uang Indonesia baik dari
segi penggunaan, bentuk, maupun nilai hukumnya.
Berdasarkan
penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa UU No. 7 Tahun 2011 adalah dasar hukum
resmi yang mengatur mata uang Indonesia, yaitu rupiah. Undang-undang ini
memberikan kejelasan, kekuatan hukum, serta perlindungan bagi masyarakat dalam
menggunakan mata uang sebagai alat transaksi.

