Mata uang Indonesia diatur secara resmi oleh pemerintah dalam ...

 

mata uang indonesia diatur secara resmi oleh pemerintah dalam

Mata uang Indonesia diatur secara resmi oleh pemerintah dalam ...

 

a. UU No. 7 Tahun 2011

b. UU No. 8 Tahun 2011

c. UU No. 9 Tahun 2011

d. UU No. 7 Tahun 2010

e. UU No. 8 Tahun 2010

 

Jawaban: a. UU No. 7 Tahun 2011

 

Sistem ekonomi suatu negara tidak dapat dilepaskan dari keberadaan mata uang sebagai alat tukar sah yang diakui pemerintah. Di Indonesia, pengaturan mengenai mata uang penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, mencegah pemalsuan, dan memastikan kelancaran transaksi keuangan. Regulasi yang mengatur hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, sehingga pilihan a adalah jawaban yang benar.

 

 

Pentingnya Pengaturan Mata Uang dalam Sistem Ekonomi Nasional

Mata uang memiliki fungsi strategis, antara lain:

 

a. Alat tukar resmi

Rupiah hanya dapat dinyatakan sah apabila ditetapkan dan diatur oleh pemerintah menggunakan kerangka hukum yang jelas.

 

b. Simbol kedaulatan negara

Rupiah tidak hanya bernilai ekonomis tetapi juga memiliki nilai politis dan historis karena melambangkan identitas bangsa.

 

c. Menjaga stabilitas sistem keuangan

Peraturan tentang mata uang mencegah praktik seperti pemalsuan uang, penggunaan mata uang asing secara berlebihan, serta tindakan yang dapat mengganggu kestabilan moneter.

 

Karena itulah, diperlukan dasar hukum yang kemudian diwujudkan melalui UU No. 7 Tahun 2011.

 

 

Isi Pokok UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang

UU ini memberikan ketentuan penting mengenai:

 

a. Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah

Setiap transaksi di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur khusus.

 

b. Desain, bentuk, dan pengamanan uang

UU mengatur detail unsur uang, mulai dari gambar, warna, ukuran, hingga fitur pengaman untuk mencegah pemalsuan.

 

c. Kewajiban penggunaan Rupiah

Setiap orang dilarang menolak pembayaran menggunakan Rupiah tanpa alasan yang sah. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif atau pidana.

 

d. Penerbitan dan pengedaran uang

Menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk mencetak, mengedarkan, dan mencabut uang dari peredaran, atas dasar mandat UU.

 

e. Sanksi hukum

UU menetapkan sanksi tegas terhadap tindakan pemalsuan uang, perusakan uang, hingga penggunaan mata uang selain Rupiah pada transaksi tanpa izin.

 

 

Pembahasan Pilihan Jawaban Lain

Berikut pembahasan mengapa opsi jawaban lain tidak tepat:

 

b. UU No. 8 Tahun 2011

UU ini berkaitan dengan perubahan atas UU Penyiaran dan tidak memiliki kaitan dengan mata uang.

 

c. UU No. 9 Tahun 2011

Mengatur perubahan atas UU Pajak, bukan mengenai Rupiah atau sistem moneter.

 

d. UU No. 7 Tahun 2010

UU ini mengatur tentang Cukai, sehingga tidak sesuai dengan topik mata uang.

 

e. UU No. 8 Tahun 2010

Ini adalah UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bukan regulasi mata uang.

 

Dengan demikian, hanya UU No. 7 Tahun 2011 yang mengatur mata uang Indonesia baik dari segi penggunaan, bentuk, maupun nilai hukumnya.

 

 

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa UU No. 7 Tahun 2011 adalah dasar hukum resmi yang mengatur mata uang Indonesia, yaitu rupiah. Undang-undang ini memberikan kejelasan, kekuatan hukum, serta perlindungan bagi masyarakat dalam menggunakan mata uang sebagai alat transaksi.

LihatTutupKomentar