Pada dasarnya, Nazar tidak hanya terbatas pada puasa saja.
akan tetapi ia bisa masuk dalam segala hal dalam kehidupan manusia. secara
sederhana pengertian Nazar yaitu sebuah akad atau sumpah yang diikrarkan oleh
seseorang atas sebuah kondisi yang diisyaratkan.
Dengan demikian lantaran hal tersebut berkaitan dengan akad
Atau ikrar, baik yang ia lakukan buat dirinya sendiri atau pada orang lain,
maka hal tersebut menjadi wajib hukumnya untuk melaksanakan dan melaksanakan
akad tersebut.
Maka dari itu, pengertian puasa nazar yaitu puasa yang
dijanjikan atau diikrarkan, yang dikaitkan dengan sesuatu yang dilakukan oleh
seseorang yang bernazar. awalnya, tidak ada aturan apapun bagi puasa ini
sebelum diucapkan maupun diikrarkan, tetapi menjadi wajib sehabis diikrarkan.
dengan demikian, wajib bagi seseorang ketika menetapkannya
akad bagi dirinya sendiri untuk melaksanakan puasa nazar yang dikaitkan dengan
banyak sekali hal dalam hidupnya, baik berupa pencapaian keberhasilan, sembuh
dari sakit, atau lain sebagainya.
Dalam al-qur’an, Allah SWT sangat memuji orang yang bisa
melaksanakan dengan baik perihal segala sesuatu yang telah Iya nazarkan. Hal
ini sesuai dengan firmannya:
يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا
Mereka menunaikan Nazar dan takut akan suatu hari yang
azabnya merata di mana-mana (QS. al-insaan [76]:7)
Hal ini didasarkan pada sebuah kenyataan bahwa menunaikan
Nazar tersebut mengandung unsur dedikasi kepada Allah SWT yang telah bisa
dikerjakan dengan baik. inilah salah satu hal yang sangat dihargai dengan
penghargaan yang lebih oleh Allah SWT, sehingga Allah SWT memuji orang yang
memenuhi puasa ndzar tersebut.
Dengan demikian rosuulalloh saw dalam banyak hadisnya
memerintahkan beberapa sahabatnya yang telah bernazar untuk menunaikannya.
tentunya, perintah ia untuk menunaikan segala hal yang ia perintahkan
memperlihatkan bahwa hal tersebut merupakan ibadah dan memiliki unsur penting
dalam melaksanakan hal tersebut. hal ini sanggup dilihat dari hadits Aisyah
bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Barangsiapa benazar untuk taat kepada Allah SWT maka
taatilah Nazar tersebut (HR. Bukhari dan Muslim)
Melaksanakan nazar merupakan kewajiban bagi siapa saja yang
telah bernazar. Begitu juga dengan seseorang yang telah bernazar untuk
melaksanakan puasa, maka wajib menunaikan puasa tersebut sebanyak yang Ia
janjikan sebelumnya.
Contoh puasa nazar, contohnya seseorang yang bisa menghafal
al-quran berjanji atau bernazar untuk melaksanakan puasa selama 3 hari maka
orang tersebut harus melaksanakan puasa sebanyak 3 hari. Jika ia telah bisa
menghafalkan Alquran, dengan demikian Jika ia hanya melaksanakan satu atau dua
hari, maka ia masih memiliki kewajiban untuk menunaikan yang tertinggal.
Tidak ada larangan bagi setiap umat untuk bernazar apapun,
Baik puasa maupun yang lain. bahkan boleh juga bernazar dengan jumlah puasa
yang banyak atau sedikit, selama Nazar tersebut bukan dalam hal buruk. apalagi,
melaksanakan puasa nazar hanya ketika kondisi dirinya terdesak oleh keadaan
yang sulit, sehingga iya terpaksa bernazar.
Dia hanya mau berinfak kalau kondisi tertentu terpenuhi.
seolah-olah ibadah yaitu sebuah tawar-menawar dan jual beli atau transaksi
tukar barang antara dirinya dengan Allah SWT. ada sebuah kondisi bersyarat
terlebih dahulu, gres Ia mau berpuasa, mau shodaqoh, dan mau berinfak baik
lainnya.
Sesungguhnya yang perlu diperlihatkan yaitu bahwa Nazar itu
tidak akan bisa mengubah takdir yang telah ditentukan oleh Allah SWT. kalau
seseorang pada risikonya terpenuhi kondisi yang ia inginkan bukan lantaran
Nazar yang iya penuhi, akan tetapi Allah SWT hendak memberi Nikmat atau ujian
kepada hambanya. Hal ini bertujuan untuk menguji sejauh mana hamba tersebut
bisa memberlakukan Anugrah tersebut, dan Ini tantangan yang sangat berat bagi
manusia.
Melaksanakan puasa nazar tidak jauh berbeda ketika
melaksanakan puasa-puasa yang lain, baik sunnah maupun wajib. hanya saja
dibedakan oleh niat untuk melaksanakan puasa nafzar. puasa nazar sanggup
dilakukan dengan cara berniat untuk melaksanakan puasa sebagai pelaksanaan dari
sesuatu yang kita janjikan sebelumnya.
tidak ada lafal khusus yang disampaikan oleh Rasulullah saw yang berkaitan dengan puasa nazar ini. akan tetapi niat puasa nazar dilakukan dengan niat untuk memenuhi akad Atau ikrar puasa yang telah Ia janjikan sebelumnya.
Doa niat puasa nazar yaitu dibawah ini:
نويت صوم النذرلله تعلى
Jika anda susah untuk membaca silahkan baca latinnya ini: “Nawaitu Shauma Nadzri Lillahi Ta’aala”
Arti terjemahnya yaitu sebagai berikut : ” Saya niat puasa nazar lantaran allah ta’aala”
Waktu Melaksanakan Puasa Nazar
Waktu melaksanakan puasa nazar tidak ditetapkan secara pasti
baik hari, bulan, atau tanggalnya. Akan tetapi kalau seseorang telah hingga
kepada sesuatu yang dicapainya, hendaknya puasa nazar nya juga dilakukan secara
segera. lantaran hal ini lebih baik daripada menunda-nunda. Selain itu tidak
ada yang menjamin bahwa insan punya banyak kesempatan untuk menunaikan
kewajiban tersebut.
Dengan demikian puasa nazar biasanya selalu dilakukan kalau
seseorang telah berhasil dan hingga pada sesuatu yang menjadi keinginan dan
keinginan nya atau lantaran yang telah dinyatakan sebelum itu telah terjadi dan
menjadi kenyataan dalam hidupnya.puasa nazar harus berurutan. selanjutnya puasa
nazar dilaksanakan sebagai bentuk syukur atas nikmat yang telah dianugerahkan
oleh Allah kepadanya.
Kutamaan, Manfaat, Atau Faedah Melaksanakan Puasa Nazar
1. Akan memunculkan perilaku bersyukur kepada Allah
setiap puasa nazar yang dilakukan seseorang selalu bersamaan
dengan niat untuk melaksanakan Nazar Tersebut, dikarenakan telah berhasil dalam
sebuah pencapaian tertentu atau mendapat nikmat lain. Oleh lantaran itu,
melaksanakan puasa nazar merupakan ungkapan rasa syukur kita kepada Allah SWT,
atas segala nikmat dan keberhasilan yang didapatkan. melaksanakan puasa nazar
bukan hanya sebagai sebuah kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab
dan syukur atas nikmat yang telah diterima.
Dengan demikian, kalau kita selalu bersyukur kepada Allah
SWT atas nikmat dan keberhasilan, maka bahu-membahu Allah SWT akan menambah
nikmat yang lebih berlimpah. Selain itu syukur merupakan sebuah bentuk dari
rasa terima kasih kita kepada Allah SWT atas nikmat yang tidak terhingga
darinya.
Seseorang yang melaksanakan puasa nazar hendaknya tidak
hanya menggugurkan kewajiban, akan tetapi juga ada niat syukur dan yang tulus
dari kita kepada Allah SWT. sehingga kita termasuk orang yang melaksanakan
kebijakan yang memiliki untung berlipat dihadapan Allah SWT.
2. Menjadi orang yang menepati janji
puasa nazar merupakan akad yang dibentuk dan diikrarkan
seseorang pada dirinya sendiri dengan Allah SWT. dengan demikian, mencar ilmu
menepati akad Atau ikrar tersebut merupakan perilaku yang sangat baik untuk
menciptakan seseorang menjadi tanggung jawab terhadap janjinya.
Orang yang berjanji, akan tetapi tidak ditepati, terperinci
merupakan sebuah dusta dan nilainya dihadapan Allah SWT yaitu dosa. semoga kita
tidak tergolong orang yang berdosa, hendaknya Nazar puasa yang kita lakukan
menjadi sebuah pelajaran untuk menepati akad terlebih akad kepada Allah SWT.
Tuhan Yang Maha menjaga dan selalu memperlihatkan rahmat kepada manusia, maka
tidak ada alasan untuk tidak menepati akad yang kita buat sendiri kepada Allah
SWT.
Selalu akan ada kekhawatiran kalau kita lalai pada akad yang
kita buat kepada Allah SWT. kalau kita lalai pada akad tersebut, sangat mungkin
Allah SWT akan menukar nikmat yang telah kita terima tersebut menjadi tragedi
yang menyengsarakan kita sendiri.
Selain itu, dengan puasa nazar ini, kita juga sanggup
manfaat untuk mencar ilmu sempurna akad pada setiap akad dalam hubungan sosial.
kalau tidak, maka kita tidak akan pernah mendapat akidah dalam segala hal,
sehingga yang rugi tetap orang tidak bisa menepati akad tersebut. demikian
salah satu faedah puasa nazar yang mesti kita sadari.
3. Dikaruniai nikmat yang lebih baik
karena puasa ini merupakan ungkapan rasa syukur kepada Allah
SWT, maka sungguh Allah SWT sangat mengetahui cara memperlihatkan imbalan bagi
mereka yang selalu bersyukur atas setiap Nikmat apapun yang dianugerahkan
kepada kita. sehingga ketika kita melaksanakan puasa nazar dengan penuh
keikhlasan, jangan khawatir Allah SWT membiarkan kita. akan tetapi, Allah SWT
akan melipat gandakan menjadi nikmat yang luar biasa besarnya.
Begitu juga sebaliknya, kalau seorang hamba yang diberikan
nikmat akan tetapi ia tidak bersyukur atau memakai nikmat itu pada jalan yang
tidak diridhoinya maka sungguh Allah SWT sangat mengerti dan memperlakukan
orang yang demikian.
Demikian ulasan artikel kami terkait dengan Doa Niat Puasa
Nazar (Niat, Hukum, Manfaat, Tata Cara, Waktu) yang kami rangkum dari satu
sumber. semoga bermanfaat dan terima kasih telah berkunjung di blog kami.