Hal yang tercantum dalam ruang lingkup proposal adalah ...
a. Pihak
yang bisa memperoleh manfaat dari kegiatan
b. Pihak
penyelenggara kegiatan
c. Pihak
pendukung kegiatan
d. Pihak
sponsor
e. Pihak
penanggung jawab kegiatan
Jawaban: a. Pihak yang bisa memperoleh manfaat dari kegiatan
Dalam penyusunan proposal, terdapat berbagai hal penting yang bertujuan memberikan gambaran mengenai rencana kegiatan. Salah satu unsur yang harus ada dalam proposal adalah ruang lingkup kegiatan.
Bagian ini memuat batasan-batasan
kegiatan serta menjelaskan siapa saja yang akan terlibat atau terdampak oleh
pelaksanaannya. Pada konteks ini, hal yang tercantum dalam ruang lingkup
proposal adalah pihak yang bisa memperoleh manfaat dari kegiatan.
Ruang
lingkup proposal menjelaskan seberapa luas dampak kegiatan yang direncanakan,
termasuk pihak-pihak yang akan menerima manfaat. Informasi ini penting sebagai
bahan pertimbangan bagi pihak pemberi izin maupun sponsor untuk menilai nilai
guna kegiatan tersebut.
Mengapa memperoleh manfaat dari kegiatan Penting?
Dalam
proposal, ruang lingkup bukan hanya menunjukkan siapa pelaksana kegiatan,
tetapi kepada siapa yang menjadi sasaran manfaat. Dengan demikian, pembaca
mengetahui tujuan sosial, akademis, atau ekonomis dari kegiatan yang diusulkan.
Contohnya:
- Peserta pelatihan keterampilan digital
- Masyarakat sekitar lokasi kegiatan
- Pelajar atau mahasiswa yang menjadi peserta program
- UMKM yang mendapatkan pendampingan
Dengan
mencantumkan hal tersebut, proposal menjadi lebih jelas dan terarah.
Mengapa Pilihan Lain Tidak Tepat?
|
Pilihan |
Penjelasan |
|
b. Pihak penyelenggara kegiatan |
Biasanya dicantumkan pada bagian identitas
panitia/penyusun proposal, bukan ruang lingkup. |
|
c. Pihak pendukung kegiatan |
Termasuk bagian susunan panitia atau daftar
pendukung, bukan ruang lingkup. |
|
d. Pihak sponsor |
Ditempatkan pada bagian pendukung kegiatan
(supporting partners), bukan ruang lingkup. |
|
e. Pihak penanggung jawab kegiatan |
Dicantumkan pada bagian struktur kepanitiaan atau
pengesahan proposal. |
Ruang
lingkup proposal berfungsi untuk memberikan batasan dan sasaran manfaat
kegiatan. Oleh karena itu, hal yang dicantumkan dalam ruang lingkup proposal
adalah pihak yang memperoleh manfaat dari kegiatan.
Dengan
memahami struktur proposal dengan baik, penyusun dapat merancang dokumen yang
lebih sistematis, profesional, dan meyakinkan bagi pihak yang berkepentingan.

